Satya JKN Award 2025, Semangat Gotong Royong Lindungi Pekerja Indonesia
METROJATENG.COM, SEMARANG – Sebagai bentuk apresiasi terhadap badan usaha yang berkomitmen dalam melindungi pekerjanya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan kembali menggelar Satya JKN Award 2025. Sebanyak 110 badan usaha dari berbagai sektor menerima penghargaan atas kepatuhan dan kontribusi mereka dalam menjalankan kewajiban sebagai pemberi kerja.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menegaskan, kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan seluruh pekerja ke Program JKN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga cerminan tanggung jawab moral dan sosial perusahaan terhadap kesejahteraan tenaga kerjanya.
“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Kepatuhan terhadap Program JKN bukan hanya bentuk tanggung jawab hukum, tetapi juga investasi bagi produktivitas dan loyalitas pekerja,” ujar Ghufron.
Ia menjelaskan, hingga 1 Oktober 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,6 persen dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah itu, 67,2 juta peserta berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) baik di sektor publik maupun swasta — menunjukkan peran besar dunia usaha dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).
BPJS Kesehatan terus mendorong sinergi lintas sektor agar seluruh pekerja dan keluarganya terlindungi. Menurut Ghufron, kolaborasi dengan dunia usaha adalah kunci keberlanjutan sistem jaminan sosial nasional.
“Kami percaya, dengan gotong royong antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, kita bisa membangun sistem perlindungan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Proses penilaian Satya JKN Award melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk menjamin transparansi. Aspek yang dinilai mencakup kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, penggunaan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), hingga kontribusi dalam program donasi.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar, menyebut penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan negara terhadap dunia usaha yang konsisten menjalankan amanat konstitusi.
“Setiap warga berhak atas jaminan sosial sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Kepatuhan badan usaha dalam Program JKN bukan hanya kewajiban, tapi juga wujud solidaritas sosial dan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan pekerja,” tegas Cak Imin.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, terlindungi.
“Mari kita bangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan sosial. Perlindungan jaminan kesehatan adalah hak seluruh pekerja Indonesia,” ujarnya.
Sinergi Hukum dan Kepatuhan
Dukungan juga datang dari aparat penegak hukum. Rudi Irmawan, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, menyebut bahwa kepatuhan badan usaha menjadi bagian penting dari keberhasilan Program JKN.
“Kami bersama BPJS Kesehatan memperkuat langkah hukum secara preventif dan represif agar kepatuhan bukan hanya kewajiban hukum, melainkan budaya perusahaan,” tutur Rudi.
Sementara itu, Deputi III Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat KSP RI, Syska Hutagalung, mengapresiasi semua pihak yang turut menjaga keberlangsungan Program JKN.
“Program JKN adalah wujud kepedulian bangsa terhadap sistem jaminan sosial nasional. Tantangan masih banyak, tapi komitmen kita tetap sama: memastikan setiap warga terlindungi,” ungkapnya.
Salah satu penerima penghargaan, Presiden Direktur PT Semarang Autocamp Manufacturing Indonesia (SAMI), Iwamoto Koki, mengaku bangga atas apresiasi yang diterima.
“Kami selalu berkomitmen mendaftarkan seluruh pekerja sebagai peserta aktif JKN dan membayar iuran secara tepat waktu. Bagi kami, kesehatan pekerja adalah aset utama,” ujarnya.
Iwamoto menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi SAMI untuk terus memperkuat dukungan terhadap Program JKN dan memastikan seluruh karyawan beserta keluarganya terlindungi.
“Kami percaya, pekerja yang sehat akan membawa perusahaan tumbuh lebih kuat,” pungkasnya.
Satya JKN Award 2025 tak sekadar simbol penghargaan, tetapi juga wujud nyata semangat gotong royong bangsa, memperkuat solidaritas sosial dan membangun fondasi kesejahteraan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)
Comments are closed.