Arzeti Bilbina Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS: Bentuk Nyata Kehadiran Negara
METROJATENG.COM, JAKARTA – Pemerintah tengah mengkaji kebijakan besar yang bisa mengubah wajah layanan kesehatan nasional, penghapusan tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret menghadirkan kembali rasa keadilan dan akses kesehatan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang selama ini terhalang persoalan administrasi.
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyambut positif wacana tersebut. Ia menilai, rencana penghapusan tunggakan bukan sekadar keputusan teknis, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga.
“Kebijakan ini menunjukkan negara hadir melindungi rakyatnya dari beban kesehatan dan finansial yang menumpuk. Banyak masyarakat menunggak bukan karena enggan, tapi karena kondisi hidup yang sulit,” ujar Arzeti.
Selama ini, tunggakan iuran BPJS Kesehatan menjadi salah satu penyebab utama peserta kehilangan akses terhadap layanan kesehatan. Ketika kartu diblokir, masyarakat rentan terpaksa menunda berobat, bahkan untuk penyakit kronis. Data BPJS menunjukkan, tunggakan iuran peserta mandiri mencapai triliunan rupiah, jumlah yang terus membebani sistem dan menghambat cakupan universal health coverage (UHC) di Indonesia.
Tantangan bagi Pemerintah
Rencana penghapusan tunggakan iuran bukan berarti menghapus kewajiban peserta selamanya. Pemerintah berencana memberi “kesempatan kedua” bagi masyarakat untuk memulai kembali kepesertaan tanpa beban masa lalu. Setelah tunggakan dihapus, peserta diharapkan dapat kembali aktif membayar iuran dan menjaga keberlanjutan sistem.
Namun, Arzeti mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dilaksanakan dengan mekanisme yang terukur. Ia menilai penting adanya pendataan yang akurat agar kebijakan benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan.
“Penghapusan tunggakan ini jangan sampai membuat peserta lengah. Edukasi dan pendampingan tetap harus dijalankan agar masyarakat paham pentingnya membayar iuran rutin. Tanpa itu, sistem JKN bisa goyah,” jelas politisi Fraksi PKB tersebut.
Lebih jauh, Arzeti menilai langkah ini berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem jaminan sosial nasional. Di tengah berbagai tantangan pembiayaan kesehatan, kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil bisa menjadi momentum memperkuat solidaritas sosial.
Menurutnya, keberhasilan JKN bukan hanya diukur dari jumlah peserta, tetapi juga dari keberlanjutan sistem dan rasa kepemilikan masyarakat terhadap program tersebut.
“Ini bukan sekadar soal menghapus utang. Ini soal bagaimana negara menegaskan komitmennya pada kesehatan sebagai hak setiap warga negara,” tutupnya.
Comments are closed.