Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Polisi Ungkap Jaringan Pupuk Palsu di Sragen, Ribuan Karung Disita

METROJATENG.COM, SEMARANG – Polisi mengungkap praktik curang yang meresahkan petani di Sragen dan sekitarnya. Ribuan karung pupuk palsu ditemukan beredar luas di tengah masyarakat sebelum akhirnya dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah. Seorang pria berinisial TS (55), warga Karanganyar, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan.

“Tersangka telah kami tahan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman, Rabu (9/7/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari video viral berdurasi 45 detik yang diunggah akun TikTok @matajateng. Dalam video tersebut, seorang pria memperlihatkan pupuk berwarna biru dan putih yang diduga palsu, berlabel NPK. Ia menyebut petani di Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Sragen, dipaksa membeli pupuk non-subsidi yang diduga tidak asli.

“Ini pupuk palsu yang katanya NPK. Petani di Gilirejo Baru tidak boleh beli pupuk subsidi kalau tidak beli ini,” kata pria dalam video yang ramai diperbincangkan warganet itu.

Setelah diselidiki, polisi menemukan ribuan karung pupuk dengan berbagai merek yang ternyata tidak sesuai standar. Barang bukti yang disita antara lain:

  • 1.115 karung pupuk merek Enviro NPK

  • 380 karung merek Enviro NKCL

  • 170 karung merek Enviro Phospat Super 36

  • 220 karung merek Spartan NPK

  • 320 karung merek Spartan NKCL

  • 160 karung merek Spartan SP-36

Tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ia diduga memproduksi dan memperdagangkan barang tidak sesuai dengan mutu dan informasi label.

Kasus ini mengundang perhatian publik, terutama dari kalangan petani yang merasa dirugikan. Polda Jateng memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan mencegah peredaran pupuk palsu di daerah lainnya.

Comments are closed.