Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Kabar Baik! Insentif Guru Keagamaan Nonformal di Rembang Segera Cair Lagi Mulai Agustus

METROJATENG.COM, REMBANG – Kabar menggembirakan datang bagi para guru keagamaan nonformal di Kabupaten Rembang. Pemerintah kabupaten menargetkan pencairan insentif tahap berikutnya akan dilakukan paling lambat bulan Agustus 2025. Meski sempat tertunda, pemerintah memastikan komitmennya tetap kuat dalam mendukung para pendidik yang berperan penting membentuk karakter spiritual masyarakat.

Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Rembang, Heru Susilo, menyebutkan bahwa pada Maret lalu, insentif tahap pertama telah disalurkan kepada 5.101 guru keagamaan nonformal dengan nominal masing-masing Rp360.000. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1,83 miliar.

Namun, pencairan untuk bulan-bulan berikutnya harus mengalami penyesuaian karena adanya kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran. Heru menjelaskan, Pemkab Rembang harus menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan kebijakan dari pusat, sesuai Surat Edaran Mendagri dan Instruksi Presiden yang berlaku tahun ini.

“Setelah melalui evaluasi dan penyesuaian, besaran insentif kini menjadi Rp300.000 per bulan, tapi diperpanjang selama sepuluh bulan. Ini sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2024,” ungkap Heru, Selasa (1/7).

Saat ini, Bagian Kesra tengah menyusun revisi Perbup sebagai dasar hukum pencairan insentif dengan skema baru tersebut. Begitu peraturan itu disahkan, pencairan insentif akan segera dimulai paling lambat Agustus dan dilakukan bertahap hingga akhir tahun.

Heru menegaskan, meski mengalami perubahan, semangat Pemkab Rembang dalam mengapresiasi kontribusi para guru keagamaan tidak pernah surut.

“Mereka adalah garda terdepan dalam pendidikan karakter dan nilai-nilai keagamaan di masyarakat. Dukungan ini bentuk nyata penghargaan atas peran penting mereka,” pungkasnya.

Comments are closed.