Jelang Pilkada, Polres Grobogan Gencarkan Razia Miras
METROJATENG.COM, GROBOGAN – Mendekati gelaran Pilkada serentak 2024, jajaran Polres Grobogan semakin gencar melakukan razia minuman keras (miras). Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan kamtibmas wilayah, di tengah meningkatnya suhu politik.
Operasi miras tersebut dilaksanakan juga oleh jajaran polsek-polsek, mulai dari Polsek Penawangan, Polsek Gabus, Polsek Karangrayung, Polsek Kedungjati, Polsek Godong dan Polsek Pulokulon Polres Grobogan. Sasarannya yakni warung-warung yang menjual miras.
Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya mengatakan, operasi cipta kondisi akan terus dilakukan oleh jajarannya. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan akibat minuman keras.
“Polres Grobogan akan terus meningkatkan razia untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras, terlebih mendekati pelaksaan Pilkada 2024, dimana kondusifitas harus terus dijaga”, kata Wakapolres Grobogan.
Dalam operasi miras pada Jumat (7/6/2024), jajaran Polres Grobogan mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merk. Miras yang diamankan antara lain jenis arak putih sebanyak 19 botol, bir 14 botol, anggur merah 3 botol dan congyang 5 botol.
Para penjual miras tersebut, kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan menjual miras lagi.
“Untuk barang bukti miras, diamankan di masing-masing Polsek”, terang Kompol Gali Atmajaya.
Wakapolres berharap, razia miras yang dilakukan jajarannya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Untuk masyarakat Kabupaten Grobogan, apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras atau narkoba dan lainnya bisa segera melaporkan atau ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres dan petugas kami pasti akan segera menindaklanjuti”, pungkasnya.
Comments are closed.