Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Wanita Ini Ditangkap Sat Narkoba Polres Wonogiri Karena Kedapatan Bawa Sabu

Kedapatan Membawa Sabu

METROJATENG.COM, WONOGIRI –  Seorang wanita inisial AI alias Ayu (34), warga Solo, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri lantaran kedapatan bawa Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,74 gram,.

‘’Penangkapan AI berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan Joho Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri’’, jelas Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, Sabtu (8/6/2024).

Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat (7/6/2024) sekitar Pukul 21.30 WIB, anggota berhasil mengamankan AI yang kedapatan sedang mengambil sesuatu barang di lokasi yang dimaksud.

Saat dilakukan interogasi, petugas menemukan satu paket barang yang dibungkus lakban yang di dalamnya berisi sabu-sabu seberat 1, 74 gram dari tangan AI. Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan baru saja didapatkannya dari seorang yang dikenalnya melalui medsos.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 1, 74 gram dan Yamaha Mio AD 4718 QU serta  satu Handphone merk Samsung  A01 yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk bertransaksi barang haram tersebut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kepada pelaku kita sangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika”, tuturnya.

AKP Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu kepada AI.

“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengguna, pengedar dan bandar narkoba”, tegasnya.

 

Comments are closed.