Layanan Jantung JKN Tembus 29,7 Juta Kasus, Pembiayaan Capai Rp17,35 Triliun
BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung Berbasis Outcome
METROHATENG.COM, CIMAHI – Penyakit jantung menjadi salah satu penyumbang terbesar kebutuhan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sepanjang 2025, layanan jantung yang dijamin JKN mencapai lebih dari 29,7 juta kasus, dengan total pembiayaan sekitar Rp17,35 triliun.
Besarnya angka tersebut mendorong BPJS Kesehatan memperkuat penanganan penyakit jantung dari tingkat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga rumah sakit, sekaligus mengubah orientasi pelayanan dari tindakan medis menjadi memastikan pasien memperoleh hasil kesehatan terbaik dengan biaya yang efisien.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan pembiayaan penyakit jantung tersebut merupakan bagian dari total biaya pelayanan kesehatan JKN yang mencapai Rp191,3 triliun pada 2025. Dari total tersebut, sekitar 87,1 persen pembiayaan terealisasi untuk pelayanan di rumah sakit.
“Keberlanjutan Program JKN tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dalam membiayai pelayanan kesehatan, tetapi oleh kemampuan untuk memastikan menghasilkan outcome kesehatan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia,” ujar Prihati dalam workshop media layanan jantung Program JKN, Rabu (16/9/2026).
Selain tingginya pembiayaan, utilisasi layanan jantung juga terus meningkat. Kasus tindakan kateterisasi jantung atau catheterization laboratory (Cath Lab) tercatat lebih dari 138 ribu kasus pada 2025, atau meningkat sekitar dua kali lipat dibandingkan 2021.
Menurut Prihati, pertumbuhan tersebut harus diimbangi dengan penguatan layanan sejak tingkat primer. BPJS Kesehatan mendorong sekitar 23 ribu FKTP untuk lebih optimal dalam mengendalikan faktor risiko penyakit jantung.
Penguatan mencakup pengendalian tekanan darah dan gula darah, pemantauan HbA1C, kepatuhan minum obat, serta pemantauan peserta berisiko tinggi.
FKTP juga didorong memiliki perangkat elektrokardiogram (EKG) dan dokter umum yang mampu membaca gangguan irama jantung, termasuk mendeteksi atrial fibrillation yang merupakan salah satu faktor risiko stroke.
“Banyak kasus penyakit jantung merupakan dampak faktor risiko yang tidak terkendali di hulu. Untuk itu perlu penguatan pelayanan di tingkat FKTP,” jelasnya.

Tindakan Tak Semata Berdasarkan Persentase Penyempitan
Di tingkat rumah sakit, BPJS Kesehatan mendorong pelayanan berbasis Value-Based Health Care. Artinya, keberhasilan pelayanan tidak hanya diukur dari jumlah tindakan yang dilakukan, tetapi dari hasil kesehatan yang diperoleh pasien dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan.
Salah satu penerapannya melalui pemeriksaan Fractional Flow Reserve (FFR), terutama pada pasien dengan penyempitan pembuluh darah koroner sekitar 50-90 persen.
Pemeriksaan tersebut membantu dokter menentukan apakah penyempitan benar-benar mengganggu aliran darah sehingga membutuhkan tindakan lebih lanjut.
“Kalau alirannya masih bagus, tidak perlu pasang ring,” kata Prihati.
BPJS Kesehatan juga mendorong penerapan Heart Team, tata laksana berdasarkan pedoman, serta staged revascularization dalam penanganan pasien jantung.
Untuk kasus serangan jantung akut, aspek waktu menjadi sangat penting. Rumah sakit dengan Cath Lab didorong memberikan layanan 24 jam, dengan target door to wire crossing time dalam pedoman internasional sebesar 90 menit.
Indikator tersebut mengukur waktu sejak pasien tiba di rumah sakit hingga dilakukan tindakan intervensi koroner.
Prihati menegaskan indikator mutu tidak boleh digunakan sebagai alasan menunda pembayaran klaim.
“Jangan sampai door to wire crossing dijadikan bahan untuk pending claim,” tegasnya.

Gambaran kebutuhan layanan jantung juga terlihat di RS Tingkat II Dustira. Sepanjang Januari-Agustus 2026, rumah sakit tersebut melayani 975 pasien Cath Lab, seluruhnya merupakan peserta JKN.
Kepala RS Tingkat II Dustira, Muchlas Fahmi, mengatakan angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan peserta terhadap layanan jantung yang komprehensif.
“Pemanfaatan layanan jantung oleh peserta JKN di RS Dustira bisa dikatakan tinggi. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, RS Dustira telah melayani 975 pasien Cath Lab yang semuanya merupakan peserta JKN,” ungkapnya.
Ia menambahkan, peningkatan layanan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mengutamakan keamanan, mutu, ketepatan, kecepatan, dan orientasi kepada pasien.
Sementara itu, Koordinator BPJS Watch, Timbul Siregar, menilai besarnya pembiayaan penyakit jantung memperkuat kebutuhan terhadap upaya promotif dan preventif, terutama untuk mengendalikan faktor risiko yang berkaitan dengan gaya hidup.
Bagi BPJS Kesehatan, perubahan pendekatan tersebut diharapkan mampu menggeser pola pelayanan dari sekadar meningkatkan utilisasi menjadi meningkatkan outcome.
“Kita ingin mengubah paradigma dari paying for services menjadi purchasing better outcomes, dari treating events menjadi preventing events, serta dari mengukur utilisasi menjadi mengukur outcome,” ujar Prihati.
Ia menegaskan prinsip Value-Based Health Care sederhana: hasil kesehatan harus semakin baik, sementara biaya pelayanan tetap terkendali.
“Value based itu gampang, persamaannya adalah berbanding lurus dengan outcome, berbanding terbalik dengan biaya. Pasien sembuh dengan biaya yang lebih murah, itu sesungguhnya value based,” pungkasnya. (*)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.