Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Asyik Tenggak Miras di Kemlayan, Tiga Warga Serengan Diciduk Tim Sparta

METROJATENG.COM, SURAKARTA — Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan tiga warga Serengan yang tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di halaman sebuah rumah warga di Jalan Langen Asmoro, Kelurahan Kemlayan, Senin malam (17/6/2025). Ketiga pria tersebut berinisial PH (42), TP (49), dan BJ (56).

Penangkapan bermula dari laporan warga yang merasa terganggu dengan suara gaduh sejak pukul 20.00 WIB.

“Kami menerima laporan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta terkait pesta miras yang dianggap meresahkan lingkungan,” ujar Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto S.H. M.H mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera bergerak ke lokasi dan menemukan ketiganya dalam kondisi mabuk. Dari lokasi, petugas menyita satu botol ciu berukuran 600 ml yang masih tersisa seperempat sebagai barang bukti. Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk didata dan diproses sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring).

Kompol Edi menegaskan bahwa patroli malam seperti ini akan terus digencarkan, terutama menjelang peringatan malam 1 Suro yang biasanya diwarnai peningkatan aktivitas masyarakat di sejumlah titik.

Polresta Surakarta juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan gangguan keamanan melalui layanan Call Center Tim Sparta demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Comments are closed.