Bupati Purbalingga Ingatkan Sekolah Tak Pungut Biaya dalam PPDB
METROJATENG.COM, PURBALINGGA – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menegaskan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) gratis. Dalam kunjungannya ke SMP Negeri 3 Purbalingga, Bupati juga mengingatkan sekolah untuk tidak memungut biaya apapun dalam proses PPDB.
“Jalankan PPDB di sekolah masing-masing dengan baik, berkualitas, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tidak diskriminatif. PPDB tidak pungut biaya alias gratis”, kata Tiwi, sapaan Dyah Hayuning Pratiwi, Selasa (11/6/2024).
Tiwi menegaskan, saat ini sekolah tidak hanya mendapat pengawasan dari dinas saja akan tetapi juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu Bupati berpesan untuk diupayakan semaksimal mungkin agar tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan PPDB.
“Saya harap permasalahan-permasalahan bisa diminimalisir. Karena biasanya saat PPDB ada laporan masyarakat bahkan Ombudsman sampai turun. Karena ini menyangkut citra Pemkab Purbalingga, maka seluruh pihak harus berkomitmen untuk betul-betul kawal PPDB dengan baik,” tegasnya.
Kepada dinas terkait, khususnya Dinkominfo dan Dinpendukcapil, Bupati menekankan agar ikut mensupport PPDB ini. Dinkominfo harus memastikan server dan jaringan yang lancar untuk PPDB online. Dinpendukcapil diharapkan ikut membantu dalam hal mensupport data kependudukan.
Ditanggung APBD
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi menjelaskan, PPDB yang dilaksanakan secara Online di Purbalingga baru pada jenjang SMP. Pelaksanaan PPDB sepenuhnya telah ditanggung APBD.
“Tahun ini ada 60 SMP yang menyelenggarakan PPDB Online, dengan 52 SMP Negeri dan 8 SMP Swasta. Daya tampung satuan pendidikan SMP tahun ajaran 2024/2025 dari 77 SMP Negeri dan Swasta di Purbalingga ada 11.776 siswa. Belum termasuk yang ada di MTs”, jelasnya.
Tri Gunawan menjelaskan, pelaksanaan PPDB kali ini terdiri dari beberapa jalur. Untuk jenjang SD ada jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Sedangkan jenjang SMP ada jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi.
“Kami juga menyediakan jalur zonasi khusus. Jalur ini untuk mengakomodir zonasi sekolah yang kadang secara koordinat memungkinkan tapi secara geografis tidak memungkinkan. Misalnya SDN 4 Bukateja secara koordinat masuk zonasi SMPN 1 Kaligondang tapi secara geografis tidak memungkinkan karena terhalang sungai. Sehingga kami memberikan solusi yang realistis”, terangnya.
Comments are closed.