Once Mekel Desak DPR dan Pemerintah Tuntaskan Polemik Royalti Musik
METROJATENG.COM, JAKARTA – Polemik royalti musik yang tak kunjung selesai kembali disorot Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel. Ia menilai pemerintah dan DPR harus segera mengambil langkah nyata agar para pencipta lagu tidak terus dirugikan oleh ketidakjelasan aturan.
Mantan vokalis Dewa ini menekankan revisi Undang-Undang Hak Cipta menjadi solusi yang tidak bisa ditunda lagi.
“Ini bukan sekadar membahas, tapi harus ada jalan keluar konkret. Polemik ini sudah terlalu lama berlangsung di masyarakat,” tegasnya.
Once menjelaskan, aturan baru nantinya diharapkan mampu menghadirkan sistem yang lebih transparan dan berbasis teknologi digital, sehingga pembayaran royalti kepada pencipta bisa dilakukan lebih cepat dan akurat.
“Undang-undang ini harus jadi platform yang efektif, mutakhir, dan fair. Jangan sampai pelaku usaha kecil justru terbebani. Musik seharusnya tetap jadi sumber kebahagiaan, bukan masalah,” tambahnya.
Tak hanya itu, Once juga mendorong pembangunan pusat data lagu dan musik di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Data tersebut, menurutnya, akan menjadi basis penting dalam perhitungan royalti sekaligus mengurangi potensi kecurangan.
Ia pun menilai perlu adanya penataan ulang lembaga pengelola royalti seperti LMKN dan LMK agar kinerjanya lebih tertib dan profesional. “Kalau ada lembaga yang tidak menjalankan tugasnya dengan benar, harus ada tindakan tegas,” katanya.
Dengan langkah-langkah itu, Once berharap polemik royalti musik bisa segera menemukan titik terang, sehingga hak pencipta terlindungi dan musik bisa kembali menjadi ruang ekspresi yang sehat bagi semua kalangan.
Comments are closed.