Hitung Real Time, KPU Banyumas Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara
METROJATENG.COM, BANYUMAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara di Balai Desa Sidaboa, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Minggu (24/12/2023). Simulasi ini bertujuan untuk menghitung real time proses pemungutan suara sampai dengan perhitungan.
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Banyumas, Sidiq Fathoni mengatakan, pihaknya perlu menghitung berapa waktu yang dibutuhkan dari mulai proses awal pemilih mendapatkan surat suara sampai dengan perhitungan suara, karena itu digelar simulasi.
“Simulasi ini real, dari jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Desa Sidaboa ini, kemudian kita libatkan pula pemilih muda sampai lansia serta difabel. Harapannya, kita mengetahui real time yang dibutuhkan dalam proses di TPS”, terangnya.
Dalam simulasi di TPS 12 tersebut, melibatkan 296 pemilih dari warga setempat. Ditambah dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) serta Daftar Pemilih Khusus (DPK), sehingga menjadi 230 pemilih. Setiap pemilih mendapatkan 5 surat suara, yaitu surat suara calon presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD propinsi dan DPRD kabupaten.
8 – 10 Menit
Dari hasil simulasi, diketahui rata-rata pemilih membutuhkan waktu sekitar 8-10 menit dari proses menerima surat suara, mencoblos di bilik suara, hingga memasukan ke kotak suara dan mencelupkan jari dalam tinta. Hal lain yang juga menjadi perhatian KPU Banyumas adalah persiapan logistik serta kemampuan SDM petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Dari simulasi ini kita juga ingin melihat, hal-hal yang perlu dperbaiki atau ditingkatkan. Misalnya soal logistik yang harus sesuai dengan kebutuhan, jangan sampai mengalami kekurangan. Kemudian kesiapan KPPS, dimana tanggal 25 Januari 2024 nanti KPPS akan ditetapkan, selanjutnya mereka mengikuti bintek. Dari simulasi ini, kita sudah bisa mitigasi, hal-hal yang apa saja yang perlu dipahami dan ditekankan kepada KPPS”, jelas Toni, sapaan Sidiq Fathoni.
Pada kesempatan tersebut, Toni juga mensosialisasikan, bahwa pemilih yang datang mendapatkan waktu mencoblos sesuai dengan nomor antrian. Namun, ada perlakuan khusus untuk kaum lansia, difabel serta ibu hamil. Menurutnya, KPPS harus mensosialisasikan hal tersebut, supaya tidak menimbulkan kecemburuan diantara pemilih lainnya.