Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Kebutuhan Lima Ruang Kelas Baru Mengemuka dalam Kunjungan Reses di MIN 3 Purworejo

METROJATENG.COM, PURWOREJO- Kebutuhan pembangunan sedikitnya lima ruang kelas baru (RKB) dan perluasan akses Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi aspirasi utama dalam kunjungan reses Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, H. Wibowo Prasetyo, di MIN 3 Purworejo, Sabtu (8/8/2026). Kebutuhan ruang kelas tersebut terbilang mendesak karena keterbatasan ruang membuat sebagian siswa terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar di teras dengan duduk lesehan.

Kondisi keterbatasan sarana tersebut juga membuat sejumlah ruangan yang sebenarnya bukan diperuntukkan sebagai ruang kelas telah dialihfungsikan untuk kegiatan belajar mengajar.

Untuk memenuhi kebutuhan ideal dan memberikan tempat belajar yang lebih layak bagi seluruh siswa, MIN 3 Purworejo setidaknya membutuhkan tambahan lima ruang kelas baru.

Wibowo mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu aspirasi penting yang diperolehnya selama kunjungan reses. Masa reses, menurutnya, harus dimanfaatkan anggota DPR RI untuk melihat langsung kondisi di lapangan, mendengar persoalan masyarakat, kemudian memperjuangkan tindak lanjut sesuai bidang dan kewenangannya.

“Ketika kita melihat masih ada anak-anak yang harus belajar di teras dengan lesehan karena ruang kelas tidak mencukupi, saya kira menjadi kebutuhan yang mendesak. Apalagi sejumlah ruangan yang bukan ruang kelas juga sudah terpaksa digunakan untuk kelas. Kebutuhan lima ruang kelas baru ini harus kita ikhtiarkan bersama,” kata Wibowo, politisi Dapil Jawa Tengah VI.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Agama, Wibowo meminta pihak MIN 3 Purworejo bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo segera mempersiapkan data, dokumen pendukung, serta kelengkapan administrasi usulan pembangunan RKB. Kelengkapan tersebut diperlukan agar aspirasi dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme dan program yang tersedia di Kementerian Agama.

“Ada proses administrasi, verifikasi, penganggaran dan penentuan skala prioritas. Tetapi aspirasi ini tidak boleh berhenti dalam pertemuan hari ini. Data dan dokumennya kita siapkan dengan baik, kemudian akan kita komunikasikan dan perjuangkan kepada Kementerian Agama,” ujarnya.

Menurut Wibowo, penyediaan ruang belajar yang layak merupakan bagian mendasar dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan madrasah. Infrastruktur pendidikan bukan sekadar persoalan bangunan, melainkan menyangkut kenyamanan dan kesempatan anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.

“Membangun ruang kelas bukan hanya membangun tembok, lantai dan atap. Kita sedang membangun ruang tempat anak-anak Purworejo menyiapkan masa depannya. Anak-anak madrasah berhak mendapatkan lingkungan belajar yang layak dan nyaman,” katanya.

Selain persoalan ruang kelas, aspirasi yang mengemuka dalam kunjungan reses tersebut adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Wibowo menekankan pentingnya memastikan PIP menjangkau siswa madrasah dari keluarga kurang mampu sehingga keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi keberlanjutan pendidikan mereka.

“Kalau ada siswa yang secara ekonomi benar-benar membutuhkan tetapi belum memperoleh PIP, datanya harus dihimpun dengan baik. Jangan sampai ada anak yang punya semangat belajar dan cita-cita tinggi, tetapi pendidikannya terganggu hanya karena keterbatasan ekonomi keluarganya,” tegas Wibowo.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Yudi Agung Prihatno, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pendidikan membutuhkan sinergi berbagai pihak. Dukungan terhadap sarana pendidikan dan keberpihakan kepada peserta didik menjadi bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia Purworejo yang semakin berkualitas.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo, H. Alipman Syafi’i, juga menilai kebutuhan sarana pendidikan yang disampaikan MIN 3 Purworejo perlu mendapatkan perhatian. Ia berharap sinergi pemerintah daerah, DPRD, DPR RI dan Kementerian Agama dapat memperkuat upaya pemenuhan kebutuhan pendidikan masyarakat.

“Kita tentu menginginkan anak-anak Purworejo belajar di tempat yang layak dan nyaman. Kebutuhan madrasah harus kita dukung dan perjuangkan bersama sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, H. Waloya, menegaskan bahwa ketersediaan sarana prasarana yang memadai merupakan salah satu unsur penting dalam peningkatan mutu madrasah. Kelengkapan data dan administrasi usulan perlu dipersiapkan agar kebutuhan penambahan ruang kelas MIN 3 Purworejo dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Wibowo menegaskan, madrasah tidak boleh dipandang sebagai lembaga pendidikan kelas dua. Siswa madrasah harus memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar di fasilitas yang layak sekaligus mendapatkan akses terhadap pendidikan berkualitas, penguasaan teknologi, dan keterampilan untuk menghadapi perubahan zaman.

“Anak-anak madrasah sekarang tumbuh bersama internet, media sosial dan kecerdasan buatan. Kita ingin mereka kuat agamanya, baik akhlaknya, sekaligus melek teknologi, kreatif dan percaya diri. Untuk menuntut mereka berprestasi, kita juga punya tanggung jawab menyediakan tempat belajar yang layak,” pungkas Wibowo.(ris)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.