Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pernikahan Dini Jadi Ancaman Serius di Jateng, Setya Arinugroho: Berisiko Picu Stunting dan Kemiskinan

ORBIT-NEWS.COM, CILACAP – Upaya menekan angka stunting dan mengurangi kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah dinilai tidak cukup hanya dilakukan melalui program bantuan sosial maupun perbaikan layanan kesehatan. Pencegahan pernikahan dini disebut menjadi langkah strategis yang harus diperkuat karena memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menilai tingginya angka pernikahan anak masih menjadi tantangan serius di sejumlah daerah. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan erat dengan kondisi kesehatan ibu dan anak, tingkat pendidikan, hingga ketahanan ekonomi keluarga.

“Pernikahan usia dini cenderung membawa dampak panjang, terutama terhadap risiko kesehatan ibu dan anak serta stabilitas ekonomi keluarga yang baru dibangun. Karena itu, upaya mengatasi kemiskinan dan memperkuat ketahanan pangan di Jawa Tengah perlu diawali dengan menekan angka pernikahan dini secara konsisten,” katanya.

Ia menjelaskan, daerah yang masih mencatatkan angka dispensasi nikah cukup tinggi umumnya juga menghadapi persoalan stunting dan kemiskinan yang belum sepenuhnya teratasi. Kondisi tersebut menunjukkan adanya keterkaitan antara pernikahan anak dengan kualitas hidup masyarakat.

Data Pengadilan Tinggi Agama Semarang mencatat tren permohonan dispensasi pernikahan di Jawa Tengah mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022 terdapat 11.394 kasus, kemudian turun menjadi 9.165 kasus pada 2023, dan kembali menurun hingga 7.462 kasus berdasarkan hasil evaluasi data terbaru.

Caption Foto : Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi. (Foto : Ist).

 

Wilayah Butuh Perhatian Khusus

Meski menunjukkan perkembangan positif, Setya Arimenegaskan masih ada sejumlah wilayah yang memerlukan perhatian khusus. Kabupaten Grobogan, Brebes, Cilacap, dan Pemalang tercatat sebagai daerah dengan pengajuan dispensasi nikah yang relatif tinggi. Wilayah-wilayah tersebut juga menjadi fokus pemerintah dalam program percepatan penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan.

“Penurunan angka dispensasi nikah patut diapresiasi, tetapi tetap harus ditekan lebih masif. Faktor ekonomi dan tingginya angka putus sekolah masih menjadi penyebab utama yang perlu ditangani bersama,” ujarnya.

Setya Ari menambahkan, kehamilan pada perempuan berusia di bawah 19 tahun memiliki risiko kesehatan yang lebih besar. Secara medis, kondisi tersebut dapat meningkatkan kemungkinan bayi lahir dengan berat badan rendah, yang menjadi salah satu faktor penyebab stunting.

Selain persoalan kesehatan, pasangan muda yang belum memiliki kesiapan ekonomi dinilai lebih rentan menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Situasi ini berpotensi memunculkan kelompok keluarga miskin baru jika tidak diantisipasi sejak dini.

Untuk itu, DPRD Jawa Tengah berkomitmen mengawal kebijakan dan penganggaran yang mendukung perluasan edukasi kesehatan reproduksi, pendampingan pranikah, serta program pemberdayaan ekonomi keluarga berbasis masyarakat.

“Penanganan stunting di hilir tidak akan pernah tuntas apabila kita tidak membenahi kesiapan calon orang tua dan memastikan anak-anak tetap mendapatkan akses pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi,” tegasnya.

Ia juga memastikan DPRD akan terus mengawasi efektivitas program kemitraan antara DP3AKB dengan berbagai instansi terkait di tingkat kabupaten dan kota. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka pernikahan anak di Jawa Tengah hingga berada di bawah target nasional.

“Kami akan memastikan dukungan kebijakan dan anggaran berjalan seiring dengan penguatan sinergi antara perangkat daerah, lembaga pendidikan, serta institusi keagamaan agar intervensi di wilayah rentan dapat berlangsung optimal,” pungkasnya. (*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.