Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

BI, Polri, dan Botasupal Bersinergi Berantas Uang Palsu di Indonesia

466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan

METROJATENG.COM, SEMARANG — Bank Indonesia (BI) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) terus memperkuat langkah pemberantasan uang palsu demi menjaga stabilitas ekonomi nasional dan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pemusnahan 466.535 lembar uang Rupiah palsu di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali mengatakan, uang palsu yang dimusnahkan berasal dari berbagai temuan dan laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), hingga hasil pengolahan setoran bank kepada BI secara nasional selama periode 2017 hingga November 2025.

“Seluruh uang yang diragukan keasliannya telah melalui proses pemeriksaan oleh tenaga ahli dan uji laboratorium Bank Indonesia,” ujar Ricky.

Ia menjelaskan, sebagian besar uang palsu yang ditemukan memiliki kualitas rendah sehingga masih dapat dikenali masyarakat. Untuk itu, BI kembali mengingatkan pentingnya metode 3D dalam mengenali keaslian Rupiah, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri jajaran Bareskrim Polri, Botasupal, Kejaksaan Agung RI, Bea Cukai, Pengadilan Negeri, Polda, hingga Kejaksaan Tinggi sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam memerangi peredaran uang palsu.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan, peredaran uang palsu dapat berdampak serius terhadap perekonomian nasional karena mampu menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang negara.

Karena itu, kerja sama lintas instansi dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku pemalsuan uang.

“Masyarakat diharapkan lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melapor apabila menemukan uang yang dicurigai palsu,” kata Nunung.

Sekretaris Umum Botasupal Brigjen Pol Mulyono menambahkan, pemberantasan uang palsu dilakukan melalui strategi terpadu dan berkelanjutan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Dalam proses pemusnahan, ratusan ribu lembar uang palsu dihancurkan menggunakan mesin khusus hingga berubah menjadi potongan kecil sehingga tidak dapat digunakan kembali.

BI juga mencatat tren peredaran uang palsu di Indonesia terus mengalami penurunan. Pada 2023, jumlah temuan uang palsu tercatat sebesar 5 ppm atau lima lembar per satu juta uang beredar. Angka tersebut menurun menjadi 4 ppm pada periode 2024 hingga 2025.

Menurut BI, penurunan itu didukung peningkatan kualitas bahan uang, teknologi cetak modern, serta fitur keamanan Rupiah yang semakin canggih dan sulit dipalsukan.

Prestasi Rupiah Indonesia bahkan mendapat pengakuan internasional. Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 meraih penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Awards 2023. Sementara pecahan Rp50.000 Tahun Emisi 2022 dinobatkan sebagai salah satu mata uang paling aman di dunia versi BestBrokers pada 2024 karena memiliki 17 fitur keamanan canggih.

Melalui gerakan Cinta, Bangga, Paham Rupiah, BI bersama Botasupal terus mengedukasi masyarakat agar semakin peduli menjaga dan mengenali keaslian uang Rupiah.

Masyarakat juga diingatkan menerapkan prinsip “5 Jangan” dalam merawat uang, yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi. (*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.