Rembang Dorong Ekonomi Desa Lewat Ekspansi Kopdes Merah Putih, 170 Agen Keuangan Sudah Beroperasi
METROJATENG.COM, REMBANG – Pemkab Rembang terus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dengan mendorong percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Program ini kini memasuki fase penguatan layanan di tingkat akar rumput, terutama melalui pengembangan jaringan agen laku pandai.
Hingga pertengahan November 2025, sudah 170 agen laku pandai tercatat aktif melayani transaksi masyarakat. Keberadaan mereka disebut menjadi indikator bahwa Kopdes mulai menjalankan fungsi sebagai pusat ekonomi desa, bukan hanya lembaga formal.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, menyebut sebagian Kopdes telah memperluas usaha ke sektor riil seperti penjualan LPG dan kebutuhan pokok (sembako).
“Semua Kopdes kami dorong agar berkembang, tidak hanya menjadi lembaga keuangan, tetapi juga pusat layanan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Program ekspansi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, yang menargetkan pembangunan 80.000 gerai, gudang, dan kantor Kopdes di seluruh Indonesia.
Untuk mendukung target tersebut, Pemkab Rembang telah melakukan pendataan calon lokasi di 294 desa dan kelurahan. Proses pendataan dilakukan melalui survei lapangan yang melibatkan pemerintah desa, TNI, dan Babinsa. Setiap lokasi dinilai berdasarkan legalitas lahan, keamanan dari potensi bencana, serta posisi strategis untuk pelayanan masyarakat.
“Survei memastikan lokasi benar-benar layak dan memberikan dampak maksimal bagi warga,” tegas Mahfudz.
Lahan Terbatas hingga Usulan Pinjam Pakai
Meski bergerak progresif, sejumlah hambatan masih ditemui. Sebagian desa belum memiliki aset tanah, sementara lainnya hanya mengusulkan lahan kurang dari 1.000 meter persegi, yang tidak sesuai ketentuan.
Beberapa lokasi juga mengajukan penggunaan tanah milik pemerintah daerah melalui skema pinjam pakai. Untuk kasus ini, Dindagkop UKM akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Aset Daerah serta OPD terkait, sedangkan desa tanpa lahan akan ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri untuk arahan kebijakan lebih lanjut.
“Pendampingan dilakukan agar seluruh desa bisa memenuhi persyaratan administratif maupun teknis,” papar Mahfudz.
Lokasi yang dinyatakan memenuhi syarat akan segera masuk tahap pembangunan oleh Agrinas dengan dukungan TNI. Pemkab Rembang menargetkan Kopdes menjadi pusat layanan ekonomi baru yang mampu memperluas akses keuangan masyarakat desa, memacu aktivitas usaha mikro dan menengah, serta menguatkan distribusi kebutuhan pokok hingga ke pelosok.
Comments are closed.