Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Menag Dorong Revisi UU Guru dan Dosen untuk Perkuat Keadilan bagi Tenaga Pendidik Binaan Kemenag

METROJATENG.COM, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen demi menghadirkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia, khususnya guru dan dosen di lingkungan pendidikan keagamaan.

Menurut Menag, selama ini masih terdapat ketimpangan fasilitas dan kesejahteraan antara tenaga pendidik di sekolah umum dengan mereka yang mengabdi di madrasah maupun Perguruan Tinggi Keagamaan.

“Masih ada guru madrasah yang mengajar di ruang kelas terbatas, perpustakaan kurang memadai, dan bahkan honor yang diterima hanya Rp50 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Kondisi ini tidak boleh menjadi realitas yang terus berulang,” tegas Nasaruddin.

Kondisi tersebut diperparah dengan tingginya jumlah guru binaan Kementerian Agama yang belum tersertifikasi. Data Education Management Information System (EMIS) mencatat, terdapat 1.151.356 guru binaan Kemenag dan 50.928 dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Dari jumlah tersebut, sebanyak 437.941 guru atau 62,8 persen masih belum memiliki sertifikasi profesi.

Menag menilai, revisi UU Guru dan Dosen harus menjawab berbagai tantangan tersebut secara menyeluruh. Ia menolak adanya sekat dan perlakuan berbeda terhadap pendidik di lingkungan pendidikan umum dan keagamaan.

“Tidak boleh ada dikotomi antara madrasah dan sekolah. Guru dan dosen yang mengabdikan hidupnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa harus mendapatkan perlindungan, pengakuan, dan kesejahteraan yang sama,” ucapnya.

Selain itu, revisi UU diharapkan menjadi momentum memperkuat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan terhadap pemenuhan sarana prasarana, percepatan sertifikasi, jaminan jenjang karier, hingga peningkatan kualitas kompetensi harus menjadi prioritas dalam pembahasan regulasi ini.

“Ini kesempatan bagi kita untuk memperkuat masa depan pendidikan keagamaan, yang selama ini terbukti menjalankan peran penting dalam pembinaan moral dan karakter bangsa,” tambah Menag.

Sebagaimana diketahui, pemerintah bersama DPR saat ini terus melakukan sinkronisasi berbagai kebijakan, termasuk pendataan tenaga pendidik dan integrasi layanan berbasis digital guna mendukung implementasi regulasi nantinya.

Comments are closed.