BI dan Pemerintah Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Pangan di Daerah Lewat GPIPS
METFOJATENG.COM, SIDOARJO — Pemerintah bersama Bank Indonesia memperkuat upaya pengendalian inflasi dan ketahanan pangan nasional melalui peluncuran Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Nasional di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (13/5/2026).
Program ini menjadi transformasi dari Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang selama ini dijalankan. Melalui GPIPS, pengendalian inflasi tidak hanya difokuskan pada stabilitas harga pangan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan finansial nasional.
Peluncuran GPIPS dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Komisi XI DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, hingga pelaku distribusi dan perbankan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman menegaskan, keberhasilan pengendalian inflasi membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
“GPIPS dijalankan melalui penguatan strategi 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif,” kata Aida.
Ia menjelaskan, implementasi GPIPS 2026 dimulai dari wilayah Sumatra, kemudian Jawa, dan selanjutnya akan diperluas ke Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, hingga Sulawesi, Maluku, dan Papua dengan mempertimbangkan karakteristik inflasi di tiap wilayah.
Menurutnya, penguatan produktivitas pangan dan distribusi menjadi fokus utama agar stabilitas harga tetap terjaga di tengah tantangan cuaca ekstrem dan dinamika global.
Bank Indonesia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai berhasil menghadirkan berbagai program unggulan untuk meningkatkan produktivitas pangan, memperkuat distribusi, serta memperluas kerja sama antar daerah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Tak hanya itu, GPIPS juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID) guna membahas berbagai hambatan strategis dalam pengendalian inflasi dan ketahanan pangan di daerah.
Dalam jangka pendek, rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan seperti penguatan sarana-prasarana pertanian, regenerasi petani, dukungan pembiayaan usaha tani, penguatan kelembagaan pangan daerah, hingga peningkatan distribusi pangan.
Sementara untuk jangka panjang, fokus diarahkan pada pembangunan ekosistem pangan berkelanjutan melalui perbaikan irigasi, pompanisasi, inovasi pertanian, korporatisasi sektor pangan, serta penguatan neraca pangan nasional.
Sinergi pengendalian inflasi yang dilakukan pemerintah dan Bank Indonesia sejauh ini dinilai efektif menjaga stabilitas harga. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada April 2026 tercatat sebesar 2,42 persen secara tahunan, sedangkan inflasi kelompok volatile food berada di level 3,37 persen atau masih dalam rentang sasaran nasional.
Melalui GPIPS, pemerintah dan Bank Indonesia berharap stabilitas harga pangan tetap terjaga, distribusi semakin efisien, serta kesejahteraan petani dan masyarakat dapat terus meningkat. (*)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.