Janji Lolos Akpol Berujung Tipu-Tipu, Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Rp2,6 Miliar
METROJATENG.COM, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah membongkar kasus penipuan bermodus penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2025. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya oknum anggota Polri yang kini telah dipecat tidak hormat.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga yang menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp2,65 miliar. Para pelaku menjanjikan korban bahwa anaknya bisa diterima sebagai taruna Akpol melalui “jalur khusus” dengan membayar sejumlah uang.
“Korban percaya karena para pelaku mengaku memiliki koneksi dengan pejabat tinggi Polri. Namun setelah uang diserahkan secara bertahap, anak korban tetap tidak lolos seleksi,” ungkap Latif.
Penyelidikan mengungkap bahwa penipuan berlangsung di wilayah Pekalongan dan Kota Semarang antara Desember 2024 hingga April 2025. Polisi menetapkan empat tersangka, yakni dua anggota Polri berinisial AUK (38) dan FR (41), serta dua warga sipil SAP (54) dan JW (43).
Menurut Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, SAP sempat mengaku sebagai adik kandung pejabat tinggi Polri untuk meyakinkan calon korbannya. “Padahal itu bohong besar. Tidak ada hubungan keluarga atau jabatan apapun yang dimilikinya,” tegasnya.
Dari hasil penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa dokumen pernyataan, bukti transfer antarbank, uang tunai Rp600 juta, serta dua unit ponsel. Keempat tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Sementara itu, Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar memastikan dua oknum anggota Polri telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi berat.
“Keduanya telah diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani tahanan tempat khusus selama 30 hari,” jelasnya.
Rekrutmen Polri Gratis dan Transparan
Wakapolda menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen Polri, termasuk penerimaan Akpol, tidak dipungut biaya apapun.
“Yang perlu disiapkan hanyalah empat hal: kesehatan jasmani, kebugaran fisik, kesehatan rohani dan psikologis, serta kecerdasan akademik. Tidak ada jalan pintas,” tegas Brigjen Latif.
Kabid Humas Kombes Pol Artanto menambahkan, masyarakat diminta waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan Polri dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
“Laporkan segera jika menemukan indikasi pungutan atau calo dalam proses seleksi. Polri berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalitas dalam setiap tahapan rekrutmen,” ujarnya.
Comments are closed.