Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Korlantas Genjot Digitalisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas, Target 5.000 Kamera ETLE Aktif pada 2027

METROJATENG.COM, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperluas penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bagian dari transformasi digital di bidang penegakan hukum lalu lintas. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi yang lebih modern, transparan, dan minim interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H. M.Hum menyampaikan, hingga Oktober 2025 tercatat 1.641 perangkat ETLE telah aktif di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 5.000 unit pada tahun 2027.

“ETLE bukan hanya alat penegakan hukum, tapi bagian dari strategi nasional untuk menekan angka kecelakaan fatal di jalan raya,” ujar Irjen Agus.

Data Korlantas Polri menunjukkan hasil positif dari penerapan sistem ini. Selama semester pertama 2025, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tercatat turun 19,8 persen, atau sekitar 2.512 jiwa, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Irjen Agus, hasil tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi sistem lalu lintas tidak hanya meningkatkan ketertiban, tetapi juga berdampak nyata pada keselamatan publik.

Saat ini, Korlantas mengoperasikan empat jenis perangkat ETLE dengan fungsi berbeda:

  1. ETLE Statis – Kamera tetap di titik-titik strategis seperti perempatan dan jalan utama.

  2. ETLE Portabel – Dapat dipindahkan ke lokasi tertentu, misalnya di jalan tol atau kawasan rawan pelanggaran.

  3. ETLE Mobile – Terpasang pada kendaraan patroli polisi untuk merekam pelanggaran saat mobil bergerak.

  4. ETLE Handheld – Digunakan oleh petugas bersertifikat untuk menindak langsung di lapangan tanpa kamera tetap.

Fokus pada Edukasi, Bukan Sekadar Penindakan

Meski berbasis teknologi otomatis, Irjen Agus menegaskan bahwa arah kebijakan Korlantas kini lebih menekankan pada pendekatan edukatif dan persuasif. Melalui program “Polantas Menyapa”, petugas diharapkan aktif mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas tanpa rasa takut ditilang.

“Kami tidak bangga dengan banyaknya penindakan hukum. Justru kalau masyarakat tertib dan ETLE jarang bekerja, itu tanda keberhasilan kita. Yang penting, semua selamat di jalan,” tegasnya.

Dengan target 5.000 kamera ETLE pada 2027, Korlantas optimistis sistem pengawasan digital akan menjangkau seluruh daerah, termasuk wilayah pelosok. Transformasi ini disebut bukan sekadar soal teknologi, melainkan bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi keselamatan masyarakat dengan cara yang modern dan humanis.

Comments are closed.