DJP dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama Integrasi Data
Kepatuhan Pajak dan Jaminan Sosial Ditarget Naik
METROJATENG.COM, JAKARTA — Dua lembaga strategis negara, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan BPJS Ketenagakerjaan, kembali memperkuat kolaborasi mereka. Lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terbaru, keduanya sepakat mengembangkan integrasi data dan meningkatkan pengawasan kepatuhan di bidang perpajakan dan jaminan sosial tenaga kerja.
PKS ditandatangani oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro pada Rabu (13/8) di Kantor Pusat DJP, disaksikan pejabat Kementerian Keuangan dan jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama kedua lembaga sebenarnya sudah berjalan sejak terbitnya PMK 228/2017, namun sinergi semakin menguat setelah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang memerintahkan integrasi data perpajakan dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
PKS terbaru, melalui PRJ-140WPJ/2028 dan PER/311/08/2025, memperluas ruang lingkup kolaborasi: pertukaran data, edukasi publik, pengawasan lapangan bersama, hingga program peningkatan kepatuhan bagi pemberi kerja.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa data dari BPJS Ketenagakerjaan sejak 2022 telah melalui proses identifikasi dan mulai diuji.
“Ini momentum besar untuk memperkuat sinergi. Kolaborasi ini memberi manfaat bukan hanya untuk dua lembaga, tapi untuk masyarakat dan negara,” ujar Bimo.
Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menilai PKS ini membuka peluang besar untuk memperbaiki kepatuhan di kedua sektor.
“Kerja sama ini dapat membantu mendorong tax ratio dan meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban jaminan sosial. Dampaknya langsung terasa pada perlindungan pekerja,” tegasnya.
Lewat kolaborasi ini, DJP dan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmen membangun tata kelola yang lebih transparan, memperkuat perlindungan pekerja, sekaligus menunjang optimalisasi penerimaan negara. Kedua lembaga berharap sinergi ini menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan(*)
Comments are closed.