DPR Tahan Kenaikan Iuran BPJS 2026, Irma Suryani Ingatkan Dampak bagi Masyarakat Tak Mampu
METROJATENG.COM, JAKARTA – Rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada 2026 masih menghadapi tembok tebal di DPR. Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan, hingga kini pihaknya belum memberikan lampu hijau atas usulan tersebut.
“Komisi IX DPR RI masih belum menyetujui rencana kenaikan iuran itu,” kata Irma.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa. Selain karena kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Irma mengingatkan bahwa kelompok masyarakat berpenghasilan menengah bawah bisa menjadi korban paling terdampak.
Pemerintah memang telah menyiapkan tambahan anggaran Rp10 triliun untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta Rp10 triliun dana cadangan. Namun, Irma menilai hal itu bukan alasan cukup untuk membebani peserta mandiri.
“Memang targetnya peserta mandiri yang dianggap mampu. Tapi jangan lupa ada kelompok setengah mampu yang rawan jatuh miskin jika iuran dinaikkan,” ujarnya.
Selain isu iuran, Politisi NasDem itu juga menyoroti persoalan teknis yang tak kalah krusial: efisiensi transfer daerah yang bisa menyulitkan pemerintah daerah membayar iuran warganya, hingga kasus PBI yang tiba-tiba dinonaktifkan tanpa penjelasan.
Untuk itu, Irma mendesak BPJS Kesehatan, BPS, dan Kementerian Sosial memperkuat verifikasi data agar warga miskin tetap terlindungi.
“Keputusan strategis seperti ini harus komprehensif, inklusif, dan berpihak pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” tegasnya.
Comments are closed.