Percepat Prosedur Hibah, DLHK Jateng Luncurkan SiLebah Emas
METROJATENG.COM, SEMARANG – Untuk mempercepat prosedur hibah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jateng meluncurkan Sistem Informasi Layanan Elektronik Bantuan Hibah dan Bantuan kepada Masyarakat (SiLebah Emas).
Kasubbag Program DLHK Jateng, Teguh Santosa mengatakan, SiLebah Emas adalah pengembangan dari aplikasi Sikajeng, atau Sistem Informasi Kehutanan Jawa Tengah. Untuk memanfaatkannya, masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan DLHK Jateng.
“Proses pengajuan kurang lebih dua hari, yang awalnya bisa lebih dari satu minggu”, jelasnya, Senin (15/7/2024).
Lebih lanjut Teguh memaparkan, proses pengajuan bantuan dilakukan secara digital, tidak lagi menggunakan kertas atau paperless. Bantuan hibah yang bisa diajukan meliputi sarpras ekonomi produktif, peralatan kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, bangunan konservasi sipil teknis, seperti dam penahan, gully plug, sumur resapan, IPAH dan sebagainya. Nantinya, lanjut Teguh, progres permohonan bantuan dan hibah dapat dipantau melalui petugas. Ketika diterima, akan lanjut ke proses selanjutnya, namun, ketika ditolak KTH bisa mengusulkan kembali.
Dijelaskan, pada 2023, pihaknya menerima sekitar 250 proposal. Dari jumlah tersebut, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran, yang disetujui sebanyak 228 usulan.
Teguh menambahkan, proposal melalui SiLebah Emas tetap akan diseleksi dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran. Selain itu, hasil verifikasi lapangan terhadap kelompok pengusul, akan dilakukan pemilihan dengan skala prioritas.
“Pengajuan hibah ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun”, tegasnya.
Comments are closed.