Kemenag Luncurkan Perpustakaan Digital JDIH, Gandeng Enam Kementerian Perkuat Kolaborasi
METROJATENG.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus berinovasi dalam meningkatkan layanan hukum dan literasi publik. Menteri Agama Nasaruddin Umar merilis Perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dikembangkan oleh Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Setjen Kemenag.
Perpustakaan digital ini dirancang khusus untuk menghimpun karya ilmiah para dosen syariah di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses publik terhadap hasil riset akademik sekaligus memperkuat literasi hukum di lingkungan Kemenag.
“Perpustakaan JDIH akan diprioritaskan mengoleksi karya-karya ilmiah dosen syariah atau hukum dari perguruan tinggi keagamaan negeri kita,” jelas Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin.
Bersamaan dengan itu, Kemenag juga meresmikan website JDIH generasi kedua yang menawarkan layanan informasi hukum lebih cepat dan akurat. “Dengan adanya perpustakaan dan website JDIH, produk hukum di Kemenag akan semakin mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya meluncurkan inovasi digital, momentum ini juga diwarnai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenag dengan enam kementerian/lembaga. Hadir dalam acara tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Menurut Kamaruddin, MoU ini menjadi landasan kerja sama lintas sektor yang akan segera ditindaklanjuti. “Target kita, setelah nota kesepahaman ini, akan dibuat perjanjian kerja sama teknis di level eselon I atau II dalam waktu dekat,” ujarnya.
Langkah Kemenag ini dinilai tidak hanya memperkuat literasi hukum di masyarakat, tetapi juga membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan berbagai kementerian untuk mendukung program-program strategis pemerintah.
Comments are closed.