Pesta Miras Berujung Penganiayaan, Empat Pemuda Diamankan Tim Sparta di Nusukan
METROJATENG.COM, Suasana tenang di kawasan Jalan Krakatau Barat I, Kelurahan Nusukan, mendadak pecah oleh ulah sekelompok pemuda yang tengah berpesta minuman keras. Tidak hanya meresahkan, aksi mereka bahkan berujung pada dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama MRH (23), asal Laweyan.
Insiden yang terjadi pada Minggu (29/6/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB itu langsung direspons cepat oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta setelah menerima laporan keresahan warga.
“Masyarakat mengadukan adanya keributan dan dugaan penganiayaan oleh sekelompok pemuda. Tim segera menuju lokasi untuk memastikan situasi,” terang Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo SIK, MH melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto SH, MH.
Saat tiba di tempat kejadian, Tim Sparta mendapati empat pemuda dalam kondisi mabuk. Selain itu, ditemukan satu botol minuman keras jenis ciu berukuran 600 ml sebagai barang bukti. Keempat pemuda tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial FDAM (22), SBPS (23), YWW (23) — ketiganya warga Nusukan — serta AAP (21) asal Randublatung, Kabupaten Blora.
Dari keterangan sejumlah warga sekitar, perilaku kelompok tersebut memang kerap menimbulkan keresahan karena sering membuat kegaduhan di lingkungan permukiman. Kini kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Surakarta untuk pendalaman dan penanganan sesuai hukum yang berlaku.
“Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Surakarta. Kami juga mengimbau masyarakat agar tak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya,” tegas Kompol Edi.
Comments are closed.