Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

DPR Soroti Wacana Perpanjangan Jabatan DPRD Usai Putusan MK, Aria Bima: Harus Dikaji Menyeluruh!

METROJATENG.COM, JAKARTA Wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD kembali mencuat usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai tahun 2031. Keputusan ini menimbulkan sejumlah konsekuensi serius dalam sistem ketatanegaraan, salah satunya soal kekosongan masa jabatan di tingkat legislatif daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menyatakan bahwa dampak dari putusan MK tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia menekankan pentingnya pembahasan secara komprehensif untuk merumuskan solusi yang adil dan konstitusional.

“Perpanjangan masa jabatan DPRD bukan hal sepele. Kita harus duduk bersama, DPR, pemerintah, dan seluruh stakeholder untuk mencari formulasi terbaik. Jangan sampai solusi jangka pendek justru menimbulkan masalah baru dalam jangka panjang,” ujar Aria Bima.

Menurutnya, situasi ini menjadi alarm penting bagi DPR untuk segera mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang baru. Ia bahkan mengusulkan agar pembahasannya tidak hanya dilakukan lewat panitia kerja (panja), melainkan bisa melalui panitia khusus (pansus) lintas komisi agar pengkajiannya lebih menyeluruh.

“Ini bukan hanya soal pasal teknis, tapi menyangkut desain besar sistem pemilu kita ke depan. Jangan ada lagi keputusan tambal sulam. Kita harus pikirkan pasal peralihan atau bahkan norma baru yang merespons kondisi terbaru ini secara menyatu,” tegas legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu.

Aria Bima juga mendorong agar proses revisi UU Pemilu mendatang mengadopsi pendekatan kodifikasi atau omnibus law. Menurutnya, cara ini akan menghasilkan regulasi yang lebih rapi, menyeluruh, dan sesuai dengan dinamika politik elektoral yang terus berkembang.

“UU Pemilu berikutnya harus menjadi produk hukum yang bersifat corrective action. Bukan sekadar revisi kosmetik, tetapi benar-benar merombak dan menyempurnakan sistem yang selama ini masih menyisakan banyak celah,” pungkasnya.

Dengan agenda pemilu yang kian kompleks dan tantangan demokrasi yang terus berubah, Aria menekankan bahwa pembaruan sistem pemilu harus dilakukan dengan visi jangka panjang dan melibatkan partisipasi publik secara luas.

Comments are closed.