Gagal Antar ‘Pesanan’, Remaja Asal Tirto Diciduk Polisi Saat Bawa Sabu di Kedungwuni
METROJATENG.COM, PEKALONGAN – Upaya seorang remaja asal Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan untuk mengedarkan narkotika pupus di tengah jalan. Remaja berinisial MF (18) itu harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan membawa dua paket sabu oleh Satresnarkoba Polres Pekalongan, Minggu (11/5/2025) sore.
Penangkapan berlangsung di Jalan Raya Pekajangan-Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, wilayah yang belakangan ini menjadi sorotan petugas karena diduga menjadi titik rawan peredaran narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, AKP Roby Novi Diawanto S.H mengungkapkan, bahwa penangkapan MF merupakan hasil dari penyelidikan intensif berdasarkan informasi masyarakat.
“Tim kami sudah lama memantau aktivitas di kawasan tersebut. Saat MF melintas dengan gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung bergerak,” jelas AKP Roby.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang terbungkus plastik klip bening. Dua paket sabu tersebut memiliki berat bruto 0,44 gram dan satu lagi 0,31 gram. Kepada petugas, MF mengaku bahwa dirinya hanya sebagai pengantar barang haram tersebut. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
Saat ini MF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan. Proses penyidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap aktor-aktor lain di balik peredaran sabu tersebut.
Comments are closed.