Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pendapatan Pajak Jateng Melonjak, Warga Diimbau Tak Lagi Andalkan Pemutihan

METROJATENG.COM, SEMARANG – Kinerja pendapatan pajak daerah Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan tren positif. Hingga 30 April 2025, realisasi penerimaan pajak mencapai angka fantastis sebesar Rp 3,77 triliun, atau 29,81 persen dari target tahunan, melampaui ekspektasi awal yang ditetapkan sebesar 27,79 persen.

Capaian ini berasal dari empat sumber utama:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp1,248 triliun

  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp456,65 miliar

  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp874,21 miliar

  • Pajak Rokok: Rp1,18 triliun

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan apresiasi terhadap peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Namun, ia juga menegaskan bahwa budaya menunda pembayaran dengan harapan pemutihan harus segera dihentikan.

“Saya imbau masyarakat segera memanfaatkan program pemutihan sebelum batas akhir 30 Juni. Setelah itu, tidak ada alasan lagi untuk menunda,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) APBD Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025).

Program pemutihan yang dimulai sejak 8 April itu memberikan insentif berupa penghapusan denda dan pokok tunggakan pajak kendaraan. Meski begitu, Luthfi menegaskan bahwa pemutihan tidak boleh menjadi alasan untuk lalai.

“Mulai 2026, kita dorong masyarakat lebih disiplin. Pajak itu kewajiban. Tidak ada lagi alasan menunggu pemutihan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemprov Jateng akan menggandeng pemerintah desa dalam pengawasan dan penagihan pajak kendaraan. Langkah ini diambil demi memperluas jangkauan dan memastikan kepatuhan pajak sampai ke pelosok.

“Penagihan akan melibatkan pemerintah desa. Ini bagian dari upaya menghadirkan kesadaran pajak dari tingkat paling bawah,” tandas Luthfi.

Dengan laju realisasi yang mengesankan di awal tahun ini, Pemprov optimistis dapat menutup 2025 dengan performa pajak yang kuat, asalkan masyarakat terus mendukung dengan kepatuhan dan kesadaran tinggi.

Comments are closed.