Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Jangan Tunggu Moratorium Dicabut, DPRD Jateng Dorong Pemekaran Banyumas

METROJATENG.COM, PURWOKERTO — Wacana pemekaran Kabupaten Banyumas kembali menguat. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di Banyumas untuk segera mematangkan persiapan, tanpa harus menunggu moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dicabut pemerintah pusat.

Menurutnya, masa moratorium justru harus dimanfaatkan untuk memperbarui kajian pemekaran berdasarkan kondisi terbaru. Persiapan tersebut meliputi data kependudukan, potensi ekonomi, kemampuan fiskal, kebutuhan pelayanan publik hingga kesiapan infrastruktur.

“Sekarang justru momentum yang tepat untuk menyiapkan semuanya secara serius. Moratorium memang masih berlaku, tetapi administrasi dan kajian tetap bisa dipersiapkan. Ketika kebijakan pusat nantinya membuka ruang, Banyumas harus sudah memiliki data dan kajian yang kuat,” jelasnya.

Hingga 2026, moratorium pembentukan DOB masih berlaku. Namun, berdasarkan hasil konsultasi Komisi A DPRD Jawa Tengah dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Januari 2026, proses administrasi dan kajian pengusulan pemekaran tetap dapat dipersiapkan.

Saat ini, terdapat sekitar 375 usulan DOB dari berbagai daerah di Indonesia yang masih mengantre. Pemerintah pusat juga tengah menyusun Desain Besar Penataan Daerah sebagai bagian dari penataan ulang sistem otonomi daerah.

Rencana pemekaran Banyumas sebenarnya telah dibahas sejak lama. Pada 2020, Pemkab Banyumas pernah menyosialisasikan rencana pembentukan tiga wilayah, yakni Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banyumas Barat dan Kota Purwokerto.

Kajian tersebut melibatkan LPPM Universitas Jenderal Soedirman dan telah dipaparkan kepada DPRD Kabupaten Banyumas. Namun, rencana tersebut hingga kini belum berujung pada pembentukan daerah otonom baru.

Setya Ari menilai kajian lama tidak bisa langsung dijadikan dasar keputusan saat ini. Perubahan jumlah penduduk, kondisi ekonomi, kebutuhan pelayanan hingga kemampuan keuangan daerah harus kembali dihitung secara menyeluruh.

“Kita tidak boleh mengambil keputusan hari ini dengan menggunakan data beberapa tahun lalu. Jumlah penduduk, kondisi ekonomi, kemampuan fiskal, kebutuhan pelayanan, infrastruktur dan tantangan pembangunan semuanya sudah berubah,” ujarnya.

Caption Foto : Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho. (Foto : Dok. Ist).

 

Pemekaran Harus Berdampak bagi Masyarakat

Menurut Setya Ari, tujuan pemekaran tidak boleh sekadar membentuk kabupaten atau kota baru. Hal terpenting adalah memastikan kebijakan tersebut benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin di Banyumas pada Maret 2025 mencapai 11,15 persen atau sekitar 194,87 ribu jiwa. Karena itu, peningkatan kesejahteraan harus tetap menjadi salah satu ukuran utama dalam pembahasan pemekaran.

“Kita harus berani mengukur pemekaran dari manfaatnya bagi masyarakat. Apakah pelayanan kesehatan menjadi lebih dekat? Apakah akses pendidikan semakin baik? Apakah infrastruktur lebih cepat dibangun? Apakah pusat ekonomi baru tumbuh dan lapangan kerja bertambah?” katanya.

Setya Ari menegaskan, pemekaran layak diperjuangkan apabila mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selama ini, Purwokerto menjadi pusat utama pendidikan, perdagangan, jasa dan pelayanan di Banyumas. Meski demikian, Ari menilai pembangunan juga harus membuka peluang bagi munculnya pusat-pusat pertumbuhan baru di wilayah lain.

“Purwokerto harus tetap menjadi kekuatan ekonomi dan pelayanan utama. Tetapi kita juga harus memastikan wilayah lain memiliki pusat pertumbuhan sendiri,” ujarnya.

Dalam rancangan yang pernah dikaji sebelumnya, Banyumas Barat diarahkan dengan pusat pemerintahan di Wangon, sedangkan Kota Purwokerto dirancang sebagai wilayah dengan karakter ekonomi perkotaan.

Namun, Setya Ari menegaskan desain tersebut belum bersifat final dan harus kembali diuji dengan menggunakan data terbaru.

Selain pembagian wilayah, kesiapan infrastruktur dan kemampuan keuangan daerah menjadi faktor penting yang harus diperhitungkan.

Menurutnya, jalan, transportasi, air bersih, kawasan permukiman hingga pusat pelayanan publik harus mulai dirancang sejak sekarang. Pembangunan konektivitas antarwilayah dinilai tetap bermanfaat bagi masyarakat, meskipun pemekaran belum terlaksana.

Di sisi lain, calon daerah baru juga harus memiliki kemampuan fiskal yang kuat agar tidak hanya membentuk struktur pemerintahan baru, tetapi mampu membiayai pelayanan publik dan pembangunan.

“Kita harus terbuka menghitung kemampuan pendapatan daerah, kebutuhan belanja pelayanan dasar, kebutuhan aparatur, dan seberapa kuat basis ekonomi masing-masing calon daerah,” katanya.

Setya Ari mengingatkan Banyumas harus realistis karena terdapat ratusan daerah lain yang juga mengajukan pemekaran.

“Jangan menunggu moratorium dicabut baru kita bergerak. Justru sekarang waktunya menyiapkan semuanya. Ketika pintu kebijakan pusat terbuka, kita sudah siap dengan dokumen, data, kajian dan kesepakatan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemekaran Banyumas harus menjadi instrumen untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan.

“Pemekaran boleh menjadi salah satu jalannya, tetapi seluruh prosesnya harus disiapkan dengan data dan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.  (**)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.