Ancaman Privasi di Era Digital, Polri Selidiki Dugaan Pelanggaran Data oleh Worldcoin
METROJATENG.COM, JAKARTA – Layanan digital Worldcoin tengah menjadi sorotan aparat keamanan dan otoritas digital Indonesia setelah muncul kekhawatiran publik terhadap praktik pengumpulan data biometrik. Dengan mewajibkan pemindaian wajah sebagai bagian dari verifikasi pengguna, Worldcoin dinilai berpotensi mengancam privasi dan keamanan data masyarakat.
Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan tengah memantau dan menyelidiki aktivitas layanan tersebut. Kepala Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa perkembangan teknologi seperti ini tak luput dari pengawasan penegak hukum, khususnya jika berpotensi memunculkan risiko sosial.
“Polri akan mengambil langkah-langkah terukur untuk menjaga stabilitas serta melindungi masyarakat dari potensi pelanggaran hukum yang menyangkut dunia digital,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah konkret dengan membekukan izin Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik Worldcoin dan WorldID sejak 4 Mei. Pembekuan tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan layanan tersebut.
“Ini adalah langkah pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan data yang berdampak luas,” jelas Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar. Komdigi juga memanggil dua perusahaan lokal yang diduga terlibat, salah satunya disebut tidak memiliki izin resmi dan yang lainnya diduga digunakan sebagai ‘kendaraan legal’ oleh Worldcoin.
Proyek global yang berada di bawah naungan perusahaan teknologi ternama, OpenAI, ini mengklaim ingin membangun infrastruktur keuangan dan identitas digital berskala global. Namun, praktik pemindaian wajah pengguna untuk verifikasi identitas menuai banyak kritik, baik di Indonesia maupun di negara lain.
Pemerintah menegaskan bahwa inovasi digital tidak boleh menabrak hak fundamental warga, termasuk hak atas privasi. Dalam konteks ini, sinergi antara lembaga penegak hukum dan regulator digital menjadi krusial. Komdigi juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di ruang digital.
Kasus Worldcoin kembali mengangkat urgensi regulasi perlindungan data pribadi yang ketat di tengah pesatnya transformasi digital.
Comments are closed.