Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pemerintah Matangkan SKB Lintas Kementerian demi Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Digital

METROJATENG.COM, JAKARTA — Pemerintah tengah menggodok langkah besar untuk menjaga anak-anak Indonesia tetap aman di dunia maya. Sebuah Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian sedang difinalisasi, menandai komitmen serius negara menghadapi ancaman digital yang kian mengintai generasi muda.

Fakta mengejutkan menjadi pemicu langkah ini, dimana 48% pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) ini memunculkan urgensi untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pelindungan anak tidak bisa dilakukan setengah hati. “Kami sedang menyusun Peraturan Menteri sebagai turunan teknis dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS. Tapi, regulasi saja tidak cukup, dukungan dari sektor pendidikan dan perlindungan anak adalah kunci keberhasilannya,” ujarnya.

Untuk itu, pemerintah menggandeng berbagai kementerian, termasuk Kemendikdasmen, KemenPPPA, Kemendagri, BKKBN, hingga Kementerian Agama, dalam penyusunan SKB ini. Sinergi antar lembaga diharapkan mampu menciptakan sistem pelindungan yang menyeluruh dan efektif.

Selain aspek regulatif, Meutya juga menyoroti ketergantungan anak-anak terhadap media sosial. Ia menyebutkan bahwa pembatasan usia penggunaan perlu diiringi dengan alternatif kegiatan yang sehat. “Kita perlu memperkaya anak-anak dengan aktivitas fisik dan sosial, baik lewat pendidikan formal maupun kegiatan ekstrakurikuler,” tegasnya.

Tak hanya pemerintah, peran keluarga juga menjadi sorotan. “Regulasi hanyalah pagar. Pelindung utama anak tetaplah keluarga. Untuk itu, kami dorong agar KemenPPPA memperluas program pendampingan digital hingga ke akar rumput, yaitu rumah tangga,” tambah Meutya.

Dalam semangat kolaboratif, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah turut menyatakan dukungan penuh terhadap SKB ini. “Kami satu suara—perlindungan anak di dunia digital adalah kebutuhan mendesak,” katanya.

Dengan langkah nyata ini, pemerintah berharap ruang digital bukan menjadi ladang bahaya, tapi justru tempat aman bagi anak-anak Indonesia untuk belajar, tumbuh, dan berkembang.

Comments are closed.