Polresta Surakarta Tangkap Pelaku Tindak Asusila yang Meresahkan Warga
METROJATENG.COM, SURAKARTA – Polresta Surakarta berhasil menangkap pelaku asusila begal payudara yang meresahkan warga. Pelaku BTN (30), warga Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, bukan kali pertama melakukan tindak pidana asusila tersebut. Ia mengaku nekad melakukan aksinya, karena sering menonton konten dewasa di media sosial.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo S.I.K.M.H mengatakan, BTN diduga kuat telah melakukan aksi cabul terhadap seorang pelajar SMA berinisial B (17). Pelaku menjalankan aksinya di wilayah Jagalan dan sebelumnya juga pernah melakukan perbuatan serupa di Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar.
“Pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena sering mengakses konten dewasa melalui media sosial, terutama X (sebelumnya Twitter), sehingga timbul dorongan melakukan tindakan asusila,” ungkap Kombes Pol. Catur, Senin (21/4/2025).
Aksinya dilakukan secara tiba-tiba di ruang publik. Namun naas, saat mencoba menyentuh korban, sang pelajar berteriak minta tolong. Warga yang mendengar langsung berdatangan dan menangkap BTN di lokasi. Ia sempat menjadi sasaran kemarahan warga sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, menjelaskan bahwa BTN bukan pelaku baru. Ia diduga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Karanganyar. “Perilaku pelaku ini sudah sangat meresahkan,” ujarnya.
Kini, BTN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap konten digital yang dikonsumsi, terutama bagi generasi muda. “Dampaknya bisa sangat serius, baik bagi pelaku maupun korban,” kata Kombes Catur.
Comments are closed.