Angka Menyusui Turun, AIMI Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan Ibu Menyusui
METROJATENG.COM, JAKARTA – Angka ibu menyusui di Indonesia masih tergolong rendah. Melalui peringatan 18 tahun berdirinya, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) menegaskan perlunya peningkatan perlindungan bagi ibu menyusui dan menyoroti masih lemahnya implementasi kebijakan di lapangan.
Dalam seminar bertema “Refleksi 18 Tahun AIMI: Kebijakan Perlindungan Menyusui di Indonesia”, mantan Ketua Umum AIMI, Mia Sutanto, menyatakan bahwa meskipun sudah ada kemajuan, tantangan masih besar. “Kebijakan tentang pemberian makanan bayi dan anak sudah bergerak ke arah positif, tapi kita harus lebih tegas melawan pengaruh pemasaran susu formula yang semakin masif,” ujarnya.
Selama hampir dua dekade, Indonesia telah meluncurkan berbagai kebijakan penting, seperti PP No. 33 Tahun 2012 tentang ASI Eksklusif, dan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU No. 4 Tahun 2024) yang mewajibkan penyediaan ruang laktasi serta mendukung hak menyusui—termasuk keberadaan pendonor ASI. Sayangnya, angka ASI eksklusif terus menurun.
Menurut WHO dan UNICEF, masa krusial menyusui adalah minggu pertama kehidupan bayi. Namun, praktik pemasaran susu formula yang agresif masih menjadi hambatan. Irma Hidayana, pendiri pelanggaarankode.org, menyoroti meningkatnya pelanggaran kode etik pemasaran oleh produsen susu formula. “Mereka gunakan influencer, momfluencer, bahkan menggandeng tenaga kesehatan untuk membangun citra positif produk mereka,” ujarnya.
AIMI telah aktif mengedukasi publik lewat kelas menyusui, konseling laktasi, hingga advokasi kebijakan. Upaya ini memperkuat ekosistem pendukung ibu menyusui di masyarakat dan tempat kerja.
Sekjen AIMI, Lianita Prawindarti, menegaskan, “Tren promosi susu formula makin mengganggu. Kami akan terus mendampingi ibu dan mendorong kebijakan yang berpihak pada pemberian ASI.”
Rekomendasi AIMI untuk Pemerintah
Berdasarkan refleksi 18 tahun, AIMI mengajukan beberapa langkah konkret:
-
Perkuat Implementasi Kebijakan
UU KIA 2024 yang mengatur cuti melahirkan enam bulan masih belum sepenuhnya dirasakan oleh semua ibu. AIMI mendorong agar kebijakan ini diperluas dan cuti ayah ditingkatkan, mengingat pentingnya dukungan keluarga dalam keberhasilan menyusui. -
Fasilitas Menyusui yang Layak
Pemerintah diminta menyediakan ruang laktasi di tempat umum dan mendorong sektor swasta untuk melakukan hal serupa. -
Peningkatan Kapasitas Nakes dan Kader
Kompetensi tenaga kesehatan dalam manajemen laktasi perlu ditingkatkan agar ibu menyusui mendapat pendampingan optimal. -
Kampanye Publik yang Masif
Perlu edukasi menyeluruh ke semua lapisan masyarakat, termasuk penyebaran informasi tentang pelanggaran Kode Internasional pemasaran susu formula.
Ketua Umum AIMI, Nia Umar, menutup dengan harapan besar, “Keberhasilan menyusui bukan tanggung jawab ibu semata, tapi kolaborasi keluarga, tenaga kesehatan, swasta, dan pemerintah. Kita ingin Indonesia jadi negara yang ramah dan mendukung ibu menyusui.”
Comments are closed.