Pemkab Semarang Alokasikan Anggaran Rp 8,7 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak Tahun 2025
METROJATENG.COM, UNGARAN – Pemkab Semarang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,7 miliar untuk perbaikan jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan di berbagai wilayah pada tahun anggaran 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang kerap menjadi perhatian publik, terlebih di era digital saat ini di mana informasi dengan mudah menyebar melalui media sosial.
Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan percepatan perbaikan jalan terutama menjelang dan sesudah masa arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri 1446 H. Perbaikan ini dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam merawat infrastruktur publik.
“Kami memahami bahwa kerusakan jalan, meski hanya sedikit, bisa menjadi viral dan berdampak pada citra pelayanan publik. Oleh karena itu, kami bergerak cepat untuk mengantisipasi dan memperbaiki kerusakan yang ada,” ujar Bupati Ngesti dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang melalui Kepala Bidang Bina Marga, Suhardi, menjelaskan secara rinci terkait pengalokasian anggaran tersebut. Menurutnya, anggaran awal sebesar Rp 5,7 miliar diperoleh dari penetapan anggaran induk. Namun, setelah dilakukan penyesuaian melalui tahapan pergeseran anggaran, terdapat tambahan dana sebesar Rp 3 miliar sehingga total anggaran mencapai Rp 8,7 miliar.
Dana tersebut akan difokuskan untuk memperbaiki sekitar 80 ruas jalan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Semarang. Perbaikan tidak hanya mencakup permukaan jalan, tetapi juga meliputi pembangunan dan perbaikan bangunan pelengkap jalan serta sejumlah jembatan yang dinilai sudah tidak layak atau memerlukan rehabilitasi.
Adapun beberapa wilayah prioritas yang akan menjadi lokasi perbaikan antara lain enam ruas jalan di Kecamatan Kaliwungu, jalan poros desa di wilayah Bergas, serta beberapa titik di Kecamatan Pabelan dan Sumowono. Pemkab juga akan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa dalam proses pengusulan dan penentuan ruas jalan yang dianggap paling mendesak untuk diperbaiki.
“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk mengidentifikasi ruas jalan prioritas. Diharapkan, proses pengerjaan fisik bisa dimulai awal Mei 2025,” jelas Suhardi.
Dengan adanya alokasi dana ini, Pemkab Semarang berharap kualitas infrastruktur jalan di wilayahnya bisa terus ditingkatkan demi menunjang aktivitas perekonomian, mobilitas warga, serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah kabupaten. Langkah ini juga sejalan dengan target jangka panjang Pemkab Semarang dalam menciptakan konektivitas antarwilayah yang lebih baik dan aman bagi seluruh masyarakat.
Comments are closed.