Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Terungkap, Cucu Buyut Tega Habisi Nenek Sendiri Demi Merambas Barang Berharga Korban

0

METROJATENG.COM, KLATEN – Polres Klaten berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terhadi di Dusun Sangkal, Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten. Aksi curas yang menewaskan Nenek Sukarmi Tarno Pawiro (68), ternyata dlakukan oleh cucu buyutnya sendiri.

Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wibowo SH. SIK. MH mengatakan, dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pelaku adalah WP(24), cucu buyut korban sendiri dan dibantu oleh rekannya, EWP (24).

“Dari hasil penyelidikan dan bukti CCTV, kami menemukan bahwa saudara WP yang merupakan, cucu buyut korban, bersama rekannya EWP, telah merencanakan aksi ini sejak lama”, jelas Wakapolres.

Pelaku menganiaya korban dengan cara dibekap kemudian membenturkan kepala korban ke lantai. Tindakan kekerasan ini menyebabkan korban mengalami luka serius yang berujung pada kematiannya.

Motif di balik tindakan kejam ini, lanjut Kompol Tegar, adalah kebutuhan finansial. Dimana WP yang sedang menunggu panggilan kerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK), namun tidak memiliki uang untuk persiapan kerja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam kondisi terdesak, ia bersama EWD merencanakan pencurian tersebut.

Barang berharga milik korban, termasuk satu unit ponsel Xiaomi Redmi 6A, satu cincin emas, dan uang tunai Rp 400.000, dilaporkan hilang. Kedua pelaku berhasil ditangkap di tempat terpisah setelah identitas mereka terungkap melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi. Pelaku WP ditangkap di kostnya di Wadung Getas, Klaten, sementara EWP  diamankan di Pasar Malam Cipta Manunggal Putra Solo.

Atas tindakan mereka, WP dan EWP dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 365 ayat (2) ke-1,2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.