KPU Banyumas Kembalikan Rp 5,2 Miliar Sisa Anggaran Pilkada
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Dalam langkah yang mencerminkan komitmen kuat terhadap efisiensi dan akuntabilitas anggaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengembalikan dana hibah Pilkada Serentak 2024 senilai lebih dari Rp5,2 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jumat (11/4/2025).
Penyerahan laporan pengembalian dana tersebut berlangsung di Ruang Joko Kaiman, Pendopo Sipanji Purwokerto, dan diterima langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono. Dana yang dikembalikan mencapai Rp 5.287.745.513, dari total anggaran hibah sebesar Rp 56,59 miliar, menunjukkan efisiensi anggaran yang signifikan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan ini.
Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, menyampaikan langsung laporan tersebut, didampingi sejumlah anggota dan staf KPU. Ia menegaskan bahwa pengembalian dana ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga bukti nyata bahwa KPU berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.
“Kami berupaya keras agar setiap rupiah digunakan secara optimal tanpa mengurangi kualitas tahapan dan layanan penyelenggaraan Pilkada. Apa yang tidak terpakai, kami kembalikan,” ujar Rofingatun.
Tak hanya laporan keuangan, dalam pertemuan itu KPU Banyumas juga menyerahkan Buku Laporan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sebagai dokumentasi resmi dan bentuk pertanggungjawaban kelembagaan.
Dalam kesempatan yang sama, KPU Banyumas juga menyampaikan proposal bantuan dana hibah non-pemilihan. Proposal tersebut bertujuan memperkuat program-program kelembagaan strategis KPU, seperti pendidikan pemilih melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemeliharaan arsip dan aset, serta pengembangan sarana dan prasarana perkantoran.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.