33 Kabupaten/Kota di Jateng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
METROJATENG.COM, SEMARANG – Sebanyak 33 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) sudah menetapkan status tanggap darurat bencana. Sementara dua kabupaten/kota lainnya masih dalam proses penetapan tanggap darurat bencana.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, tidak hanya kabupaten/kota, tetapi Pemprov Jateng juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menghadapi darurat bencana hidrometeorologi.
“Sampai saat ini Jateng sudah menetapkan kedaruratan di 33 kabupaten, artinya kabupaten/ kota itu sudah menetapkan siaga darurat. Dan dua daerah masih dalam proses untuk penetapan kedaruratan,” kata Nana, saat Rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana di kantornya, Jumat (20/12/2024).
Penetapan status darurat bencana tersebut dianggap penting, untuk mempercepat penanganan bila ada bencana. Para bupati/wali kota di Jateng sudah diminta untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan kesiapsiagaan personel, peralatan, maupun logistik. Selain itu juga mengaktifkan pusat pengendalian operasi (pusdalops) 24 jam.
Mengingat, berdasarkan peringatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), akan terjadi eskalasi cuaca ekstrem yang merata di seluruh wilayah Jawa Tengah. Karenanya, potensi-potensi bencana yang kerap muncul seperti banjir, longsor, rob, dan angin puting beliung perlu diantisipasi.
“Pemprov Jateng sudah melakukan berbagai kesiapan, untuk menghadapi ancaman bencana di musim hujan ini. Dari mulai sarana prasarana, kemudian juga persiapan personelnya. Edukasi kepada masyarakat juga terus kami gencarkan,” ujar Nana.
Sebagai upaya untuk membantu mengurangi intensitas hujan, kata Nana, sejak 11 Desember lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC). Upaya tersebut dinilai berhasil, sebab sejumlah wilayah yang sempat diguyur hujan deras, seperti Jepara, Pati, Grobogan, Demak, dan Semarang, berkurang intensitasnya.
Comments are closed.