Penerimaan Pajak Hingga November 2024 Capai Rp36,19 triliun
Nurbaeti : Optimis Target Rp42,5 triliun Tercapai
METROJATENG.COM, SEMARANG Penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jateng I hingga akhir November 2024 mencapai Rp36,19 triliun atau 85,11% dari target tahun ini Rp42,5 triliun. Pencapaian penerimaan pajak ini tumbuh 12,67% dari pencapaian periode sama di tahun lalu.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh mengatakan, total penerimaan pajak tersebut terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB dan BPHTB serta pajak lainnya. Namun, secara keseluruhan penerimaan per jenis pajak masih didominasi PPN dan PPnBM serta PPh Non Migas.
“Kami optimis target penerimaan pajak tahun ini akan tercapai dalam satu bulan ke depan ini,” katanya di acara Riung Media, Senin (2/12/2024).
Dari penerimaan pajak tersebut sektor Industri Pengolahan dengan total kontribusi 47,90% atau Rp 17,14 triliun. Sedangkan sektor dengan pertumbuhan penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang tumbuh hingga 19,00%.
“Khusus penyampaian SPT Tahunan Tahun 2024, sangat bagus karena Kanwil DJP Jawa Tengah I berhasil mencatatkan realisasi hingga 107,65% atau 873.349 SPT dari target yang ditetapkan yaitu 720.880 SPT,” katanya.
Ditambahkan Nurbaeti realisasi penyampaian SPT tertinggi pada KPP Pratama Semarang Timur dengan realisasi kepatuhan hingga 120,13%, disusul oleh KPP Madya Semarang 119,76% dan KPP Pratama Semarang Selatan 119,35%.
“ Kepatuhan yang tinggi ini tidak lepas dari peran semua pihak yang telah ikut mensukseskan gelaran SPT Tahunan pada awal tahun,” ucapnya.
Sementara itu untuk kinerja penegakan hukum baik pemeriksaan, penyidikan hingga penagihan, per November 2024 Kanwil DJP Jawa Tengah I berhasil mencatatkan penerimaan pajak Rp865,7 miliar yang terdiri dari pemeriksaan pajak sejumlah Rp608,1 miliar dan penagihan pajak Rp257,6 miliar.
“Jumlah ini akan bertambah, karena kami akan melakukan penagihan kepada wajib pajak yang masih memiliki utang pajak hingga 31 Desember 2024” tuturnya.
Capaian realisasi tertinggi diraih KPP Pratama Semarang Timur, dengan realisasi kepatuhan hingga 120,13%, disusul oleh KPP Madya Semarang 119,76% dan KPP Pratama Semarang Selatan 119,35%.
Pada kesempatan ini Nurbaeti menekankan tentang sistem manajemen anti penyuapan serta piramida kepatuhan pajak. Ditegaskan sistem manajemen anti penyuapan yang terdiri dari No Bribery, No Gift, No Kickback dan No Luxurious Hospitality sehingga nanti pegawai kami dapat bekerja dengan penuh integritas.
“Kami siap melayani dan jika ada pegawai kami yang melakukan tindakan tidak benar, wajib pajak bisa langsung melaporkannya. Segala pengurusan pajak di kantor pajak tidak dipungut biaya alias gratis,” tambahnya. (tya)
Comments are closed.