Sidak Tabung LPG di Usaha Loundry, Pertamina Buka Kesempatan Tukar Tabung
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Tegal bersama dengan Pemda Kabupaten Banyumas dan Hiswana Migas DPC Banyumas melakukan sidak monitoring penggunan LPG 3 kilogram di kalangan usaha laundry. Dalam sidak tersebut, Pertamina jyga membuka kesempatan untuk tukar tabung atau trade in.
Pjs. SBM Tegal VI Gas RJBT, Ahmad Fernando mengatakan, sidak dilakukan, untuk memastikan bahwa penggunaan tabung 3 kilogram tepat sasaran. Hal tersebut juga sesuai dengan surat edaran Dirjen Migas no B-2461/MG.05/DJM/2022 terkait usaha yang dilarang membeli LPG 3 kilogram.
“Ada empat lokasi yang kita sidak, yaitu di Siip Laundry di wilayah Purwokerto Timur, serta Crystal Laundry, Maxi Laundry dan Good Laundry di wilayah Purwokerto Utara”, terangnya.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan masih ada usaha laundry yang menggunakan tabung subsidi LPG 3 kilogram. Misalnya di Maxi Loundry, penggunaan tabung 3 LPG 3 kilogram mencapai 15 tabung per bulan. Petugas kemudian melakukan trade in 4 tabung LPG 3 kilogram, menjadi 2 tabung 5,5 kilogram. Begitu pula dengan Good Loundry dan Siip Loundry yang masih kedapatan menggunaka LPG 3 kilogram.
Sementara untuk Crystal Loundry yang berlokasi di Jln. Overste Isdiman, Purwokerto sudah tidak menggunakan LPG subsidi.
“Untuk tempat usaha laundry yang masih menggunakan tabung gas melon, ditukarkan berganti ke tabung Bright Gas ukuran 12 kilogram atau tabung Bright Gas ukuran 5,5 kilogram menyesuaikan dari jumlah penggunaan tabung gas setiap bulannya”, jelasnya.
Ahmad Fernando menyatakan, program trade in ini dilakukan, dengan harapan pelaku usaha laundry beralih menggunakan LPG non subsidi.
Comments are closed.