Gencar Sosialisasikan Gerakan Stop Boros Pangan, Pemkab Banyumas Mendapat Penghargaan dari Bappenas
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Langkah Pemkab Banyumas yang terus melakukan sosialisasi Gerakan Stop Boros Pangan mendapat apresiasi dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Atas keseriusannya, Pemkab Banyumas mendapatkan penghargaan Food Loss and Waste (FLW).
Penghargaan diterima oleh Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie, Selasa (22/10/2024) malam di Jakarta. Agus mengatakan, Gerakan Stop Boros Pangan merupakan upaya untuk mengurangi pemborosan makanan dan menyelamatkan pangan yang berlebih. Gerakan ini bertujuan untuk mengurangi kerawanan pangan dan gizi serta mencegah terjadinya food waste dan food loss.
“Perbedaan utama antara food loss dan food waste adalah pada fase rantai pasokan dimana kerugian terjadi. Food loss terjadi sebelum makanan mencapai tahap konsumsi sedangkan food waste terjadi setelah makanan siap konsumsi dan dibuang oleh konsumen atau bisnis dan sebagai sampah”, jelasnya, Rabu (23/10/2024).
Agus menegaskan, Gerakan Stop Boros Pangan harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sebagai pelaku konsumsi. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi pemborosan pangan, yaitu memasak dan menyajikan makan dalam porsi yang tepat, kemudian menyimpan makanan dalam wadah bening sehingga mudah dilihat isinya. Membuat wadah khusus untuk makanan yang harus segera dikonsumsi dan membekukan, buat acar, keringkan atau buat selai/jeli dari buah atau sayur yang berlebih.
“Jangan biarkan makanan yang mudah rusak pada suhu ruangan selama lebih dari 2 jam. Juga donasikan pangan berlebih serta memanfaatkan makanan berlebih untuk pakan hewan, industri, kompos dan memisahkan sampah sesuai jenisnya, melakukan zero waste (gaya hidup bebas sampah), membuat pupuk dari sampah organik dan melakukan daur ulang pada sampah anorganik.
SOP Stop Boros Pangan
Lebih lanjut Sekda Banyumas memaparkan, Pemkab Banyumas telah melaksanakan Sosialisasi Stop Boros Pangan melalui kegiatan rapat, pelatihan, bimtek dan lain-lain, dengan peserta sosialisasi berasal dari OPD, TP PKK/ Kader Pangan, Karang Taruna dan Dharma Wanita.
“Untuk memperkuat gerakan ini, Bupati Banyumas telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 500.1 /2705 Tahun 2024 tentang Gerakan Selamatkan Pangan. Sehingga sudah seharusnya kita selamatkan pangan untuk selamatkan masa depan”, ungkapnya. (ADV)
Comments are closed.