Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Satres Narkoba Polres Sukoharjo Amankan Dua Pria Pengguna Sabu

0

METROJATENG.COM, SUKOHARJO – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo mengamankan dua pria yang terlibat dalam tindak pidana narkoba. Kedua pelaku K (40), warga Colomadu, Kabupaten Karanganyar, dan PD (41), warga Ngemplak, Kabupaten Boyolali kedapatan memiliki dan memakai sabu.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Sukoharjo, Iptu Ari Widodo mengatakan, kedua pria tersebut diamankan setelah terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti sabu seberat 0,90 gram.

“Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Sukoharjo menerima pelimpahan dari Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Jateng, yang telah mengamankan seseorang pria berinisial K. Setelah diiinterogasi pelaku mengaku bahwa telah memesan satu paket sabu melalui pesan singkat whatsapp seharga Rp1.000.000 dari H (DPO)”, terang Iptu Ari Widodo.

Mengingat tempat transaksi di wilayah Kabupaten Sukoharjo, maka penanganan kasus dilakukan oleh Polres Sukoharjo. Dan setelah dilakukan pengembangan, lanjutnya, pelaku K memesan narkoba bersama temannya yang berinisial PD. Kemudian Satres Narkoba Polres Sukoharjo melakukan penangkapan terhadap PD di Perum Graha Putra Utama Boyolali.

“Dari keterangan kedua pelaku, narkoba jenis sabu tersebut akan mereka konsumsi sendiri”, terang Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a dari Undang-undang Republik Indonesia. No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Leave A Reply

Your email address will not be published.