Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Sinergi Pemprov dan APH, Selamatkan Aset Hingga Rp 10,3 Miliar

0

METROJATENG.COM, SEMARANG – Pemprov Jateng melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), berhasil menyelamatkan aset hingga Rp10,3 miliar. Jumlah tersebut sebagian besar berasal dari bantuan desa dan hibah.

Inspektur Provinsi Jateng, Dhoni Widianto mengatakan, sepanjang 2020-2023, terdapat 23 laporan dan aduan masyarakat, terkait pengelolaan bantuan desa dan hibah. Dan setelah ditelusuri, pihaknya bersama dengan APH bisa menyelamatkan aset hingga Rp 10,3 miliar.

“Harus lebih cermat, terutama saat verifikasi bantuan terhadap penerima manfaat”, pesan Dhoni.

Kolaborasi APIP dan APH dalam menangani aduan masyarakat, sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo, agar proyek-proyek di daerah dapat berjalan sesuai rencana. Hal itu dikuatkan dengan Memorandum of Understanding (MoU) pada 2017 antara Kementerian Dalam Negeri, Kapolri, dan Kejaksaan Agung.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengapresiasi sinergitas APIP dan APH di Jateng. Menurutnya, hal itu pembuktian komitmen dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

“Adanya MoU antara Mendagri, Kejagung, dan Kapolri ini, sudah ada dampak cukup signifikan dalam pelaksanakan APBD maupun APBN”, tuturnya.

Sumarno mengatakan, APBD dan APBN adalah salah satu instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi, di tingkat pusat maupun daerah. Pejabat pemerintah memiliki tanggung jawab mengakselerasi jika penyerapannya lambat.

“Adanya MoU tersebut, dapat mengurangi kekhawatiran pejabat dalam melaksanakan proyek-proyek. Inspektorat setempat dapat melakukan asesmen ketika muncul indikasi atau potensi pelanggaran. Kalau bisa diperbaiki maka diperbaiki. Kalau itu tidak bisa diperbaiki, tentu saja dikembalikan ke APH”, ucapnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.