Diperiksa KPK Tiga Jam Lebih, Wali Kota Semarang Enggan Berkomentar
METROJATENG.COM, JAKARTA – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (1/8/2024). Mba Ita, sapaan Hevearita diperiksa selama dua jam lebih dan menolak berkomentar saat meninggalkan gedung KPK.
“Ke penyidik saja, soal pencalonan saya juga tidak akan berkomentar”, ucapnya.
Politikus PDI Perjuangan ini datang ke KPK sekitar pukul 08.00 WIB da keluar dari ruang pemeriksaan pukul 11.30 WIB.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan pemeriksaan terhadap Ita. Menurutnya, Ita diminta keterangan masih dalam kapasitas sebagai saksi, sebagaimana suaminya, Akwin Basri yang sudah menjalani pemeriksaan dua hari lalu.
Ita awalnya dipanggil KPK pada Selasa (30/7/2024) lalu, bersama suaminya yang juga ketua Komisi D DPRD Jateng. Namun, Ita berhalangan hadir, dengan alasan ada agenda rapat paripurna di DPRD Kota Semarang yang tidak dapat ditinggalkan. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ita pada hari ini.
Sebagaimana diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Yaitu kasus dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang Tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi Tahun 2023-2024.
Comments are closed.