Kedapatan Bawa Ganja 5,1 Gram, Pemuda di Purwokerto Diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Pemuda berinisial IH (24), warga Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas karena kedapatan membawa ganja seberat 5,16 gram.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo SIK. MH melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto SH. MH mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat, terkait adanya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Banyumas.
“Pada hari Kamis, (18/7/24) sekitar pukul 12.30 WIB, tim kami telah melakukan penangkapan terhadap IH di Jalan Jenderal Sudirman Timur, Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan. Pada saat dilakukan penangkapan dan penggledahan ditemukan barang diduga narkotika jenis ganja”, kata Kasat Narkoba saat dikonfirmasi, Jum’at (26/7/24).
Dari penangkapan tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan yang dililit lakban warna coklat, di dalamnya berisi irisan daun, batang dan biji yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat netto 5,1676 gram.
Kasat Narkoba menyebutkan, saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 111 Ayat (1) undang – undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika”, jelasnya.