Penerimaan Pajak Jateng I Tembus Rp12 Triliun
METROJATENG.COM, SEMARANG – Pencapaian penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I per 30 April 2023 tercatat Rp12,15 triliun. Penerimaan ini baru mencapai 37,76% dari target tahun 2023 yang di tetapkan yakni Rp32,19 triliun.
” Jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, capaian penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif sebesar 13,84%,” jelas,” Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan
Dari 17 (tujuh belas) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah I lanjut Max Darmawan terdapat 14 (empat belas) KPP yang mengalami pertumbuhan positif. Bahkan, ada 3 (tiga) KPP yang capaian penerimaan pajaknya di atas 40%, yakni KPP Madya Semarang sebesar 44,69%, KPP Pratama Semarang Selatan 43,57% dan KPP Pratama Kudus 42,53%.
Menurut Max Darmawan, capaian penerimaan tersebut ditopang oleh dua sektor dominan yang tercatat berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak per akhir April 2023, yakni sektor industri pengolahan sebesar Rp6,06 triliun dan sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp2,01 triliun. Capaian yang signifikan tersebut disebabkan oleh kenaikan setoran PPN Wajib Pajak besar di bulan Januari (sektor industri pengolahan) dan kenaikan setoran perdagangan besar di bulan Januari (sektor perdagangan besar dan eceran).
Terkait penerimaan per jenis pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri merupakan jenis pajak dengan realisasi penerimaan tertinggi yakni sebesar Rp5,49 triliun atau 30,39% dari target yang ditetapkan yaitu Rp13,19 triliun. Hal ini disebabkan karena kenaikan setoran PPN Wajib Pajak besar di bulan Januari di sektor industri pengolahan.
Adapun PPh Pasal 21 berhasil terkumpul Rp1,61 triliun, PPh Pasal 22 sebesar Rp148 miliar, PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp303 miliar, PPh Pasal 23 sebesar Rp262 miliar, PPh Pasal 25/29 OP sebesar Rp265 miliar, PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp1,20 triliun, PPh Final sebesar Rp699 miliar, PPN Impor sebesar Rp1,08 triliun, PBB sebesar Rp7 miliar dan Pajak Lainnya sebesar Rp287 miliar. (tya)