Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Pertamina Apresiasi Ditreskrimsus Polda Jateng

METROJATEBG.COM, SEMARANG – Komitmen Polda Jawa Tengah dalam menertibkan penyalahgunaan energi bersubsidi kembali mendapat pengakuan. PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memberikan penghargaan kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng atas keberhasilan mereka mengungkap berbagai kasus penyimpangan distribusi BBM dan LPG subsidi.

Apresiasi tersebut diserahkan usai konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (5/5/2026), sebagai bentuk penghormatan atas kerja keras aparat dalam menjaga distribusi energi tetap adil dan tepat sasaran.

Penghargaan diberikan langsung Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Fanda Chrismianto kepada Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto atas pengungkapan kasus BBM dan LPG, Kasubdit 1 AKBP Muhammad Solikhin Fery atas penanganan kasus LPG, serta Kasubdit 4 AKBP Maradona Armin Mappaseng atas pengungkapan kasus BBM. Selain itu, apresiasi juga mengalir kepada jajaran kepolisian di wilayah yang turut berperan aktif dalam pengungkapan di lapangan.

Fanda Chrismianto, menilai langkah tegas yang diambil Polda Jateng menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya di daerah.

“Upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Jateng menjadi garda terdepan dalam memastikan energi subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pertamina untuk terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam mengawasi distribusi energi subsidi.

“Kami akan terus bersinergi dan mendukung proses hukum yang berjalan demi menjaga distribusi energi tetap transparan dan tepat sasaran,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama dan dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat.

“Pengawasan distribusi energi tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan stakeholder dan partisipasi masyarakat agar praktik penyalahgunaan dapat dicegah sejak dini,” jelasnya.

Dengan sinergi yang terus diperkuat, diharapkan praktik penyalahgunaan energi bersubsidi dapat ditekan, sekaligus memastikan hak masyarakat atas energi yang terjangkau dan berkeadilan tetap terjaga. (*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.