Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Kejagung Sudah Periksa 187 Saksi Dalam Kasus Korupsi Timah

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa sebanyak 187 orang saksi dalam kasus korupsi timah dengan salah satu tersangka HM yang merupakan suami artis Sandra Dewi. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, saksi-saksi yang diperiksa masih terus bertambah.

“Para istri tersangka, termasuk artis SD, ada EK, RS dan lainnya sudah kita periksa dalam rangka menelusuri dan memastikan aset-aset para tersangka, termasuk aset yang diatasnamakan para istri”, jelasnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Rabu (15/5/2024) malam.

Kuntadi menyatakan, pihaknya masih mendalami perjanjian pranikah antara tersangka HM dengan istrinya, SD. Penelusuran juga meliputi pesawat yang dimiliki AM dan harta lainnya.

“Perjanjian pranikah ini masih terus kita telusuri, apakah memang terjadi sebelum munculnya kasus korupsi ini atau setelah peristiwa pidana, hal ini untuk menghindari adanya kesalahan. Karena sebagaimana diketahui, SD juga memiliki penghasilan sebagai artis”, jelasnya.

Kejagung mengaku sudah mengantongi data terkait penghasilan artis Sandra Dewi, berapa lama menjadi artis dan jumlah kepemilikan hartanya tengah diuji apakah dengan penghasilan tersebut pantau atau wajar memiliki aset-aset yang sekarang.

Guna kelancaran penyidikan, Kejagung sudah memblokir sebanyak 66 rekening, menyita 187 bidang tanah yang berada di berbagai tempat, 55 alat berat serta 16 unit kendaraan bermotor.

“Harta yang disita adalah harta yang diduga hasil kejahatan, sedangkan untuk harta yang belum jelas kedudukan, sementara waktu kita lakukan pemblokiran”, kata Kuntadi yang didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr Ketut Sumedana.

Comments are closed.