Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pemungutan Suara Susulan di Demak Digelar 24 Februari

METROJATENG.COM, DEMAK – Pemungutan suara susulan di Kabupaten Demak akan digelar pada tanggal 24 Februari mendatang. Ada 10 desa yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Bupati Demak, Eisti’anah SE mengatakan, total ada 10 desa yang mengikuti pemungutan suara susulan. Jika dalam pelaksanaan nanti, kembali terjadi banjir dan ada wilayah yang tergenang dari 10 desa tersebut, maka lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dialihkan ke tempat lain.

“Banjir sudah surut dan warga sudah mulai kembali ke rumah masing-masing. Untuk pemungutan suara susulan, pasti butuh persiapan, sehingga akan digelar tanggal 24 Februari”, jelasnya.

Sepuluh desa di Kacamatan Karanganyar yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan yaitu Desa Jatirejo, Wonoketingal, Cangkringrembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplikwetan, Wonorejo dan Desa Karanganyar, serta Desa Ketanjung.

Eisti’anah mengayakan, total ada sekitar 27.000 orang yang akan mengikuti pemungutan suara susulan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan 114 TPS. Saat ini petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah mulai melakukan pendataan kepada warga.

“Rencana pemilu susulan di Kecamatan Karanganyar ini sudah kita ajukan ke KPU Kabupaten Demak, kemudian diteruskan ke KPU Provinsi Jateng dan KPU RI, sesuai dengan aturan yaitu maksimal 10 hari pasca hari H pencoblosan”, ucapnya.

Comments are closed.