Jateng Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, 90 Paralegal Dikerahkan hingga Tingkat Kecamatan
METROJATENG.COM, SEMARANG – Upaya Pemprov Jawa Tengah dalam menangani dan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak terus mengalami penguatan. Dalam langkah terbarunya, Pemprov Jateng meresmikan keberadaan 90 paralegal yang disiapkan untuk mendampingi para korban kekerasan, termasuk penyandang disabilitas dan masyarakat kurang mampu.
Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), dan akan dijalankan secara terpadu melalui inisiatif “Kecamatan Berdaya”. Keberadaan paralegal di tingkat kecamatan diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum, psikososial, serta mendorong keberanian korban maupun saksi untuk melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengungkapkan bahwa program ini berangkat dari komitmen Pemprov sejak masa kampanye Pilkada, yang menargetkan keberadaan rumah perlindungan perempuan dan anak di setiap kecamatan. Kini, langkah itu diwujudkan dengan menempatkan paralegal yang siap siaga dalam menangani berbagai persoalan kekerasan berbasis gender.
“Kami ingin masyarakat di pelosok pun mendapatkan akses terhadap keadilan dan perlindungan. Kehadiran paralegal ini penting, agar korban tidak merasa sendiri dan tahu harus ke mana melapor,” ujar pria yang akrab disapa Gus Yasin itu saat memberikan keterangan pers di Semarang.
Lebih lanjut, Gus Yasin menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya terjadi di lingkungan rumah tangga, tetapi juga bisa muncul di sekolah, pondok pesantren, hingga ruang-ruang publik lainnya. Ia berharap keberadaan para paralegal dapat membuka jalur pengaduan yang lebih aman dan ramah terhadap korban.
“Korban kekerasan kerap mengalami trauma mendalam dan merasa takut atau malu untuk bersuara. Maka dari itu, tugas paralegal bukan sekadar memberi pendampingan hukum, tetapi juga membangun kembali kepercayaan diri mereka. Bahkan kami mendorong para penyintas untuk bisa bangkit dan menjadi agen perubahan di komunitas masing-masing,” jelasnya.
Berdasarkan data dari laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tahun 2024, kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Tengah tercatat mencapai 1.349 kasus, sementara kasus terhadap perempuan mencapai 1.019 kasus. Angka ini dinilai cukup tinggi dan menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan secara menyeluruh.
Menurut Gus Yasin, tingginya angka tersebut juga menunjukkan bahwa semakin banyak korban yang berani melapor, sebuah tanda bahwa kesadaran masyarakat untuk mencari keadilan mulai tumbuh. Ia menegaskan bahwa keberanian para korban dalam menyuarakan pengalaman mereka adalah titik awal dari perubahan besar.
“Yang penting sekarang adalah bagaimana kita hadir memberi solusi. Baik dari sisi hukum maupun pemulihan mental, kami akan terus memperluas jangkauan layanan perlindungan. Paralegal ini adalah bagian dari upaya sistematis untuk memberikan perlindungan yang setara bagi semua, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan masyarakat miskin,” pungkasnya.
Dengan hadirnya 90 paralegal yang tersebar di berbagai kecamatan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap sistem perlindungan bagi perempuan dan anak dapat semakin merata dan mudah diakses, serta mampu menurunkan angka kekerasan di wilayah tersebut secara signifikan.
Comments are closed.