Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

WFH Bukan Hari Libur: DPRD Jateng Tekankan Layanan Publik Tetap Optimal di Tengah Kebijakan Kerja dari Rumah

METROJATENG.COM, SEMARANG — Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai diberlakukan di Jawa Tengah sejak Jumat (10/4/2026). Langkah ini diambil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat sekaligus strategi penghematan energi.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyebut penerapan WFH tidak dilakukan secara seragam di seluruh daerah. Sejumlah kabupaten/kota telah lebih dulu menjalankan kebijakan tersebut, sementara daerah lain masih dalam tahap kajian.

Kebijakan ini mendapat perhatian serius dari DPRD Jawa Tengah. Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho, mengingatkan agar implementasi WFH tidak berdampak pada menurunnya kualitas layanan publik.

Menurutnya, tujuan efisiensi energi tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat dan optimal.

“Pengawasan harus ketat. Jangan sampai niat baik penghematan energi justru berujung pada terhambatnya pelayanan,” tegasnya.

Caption Foto ; Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho saat menghadi acara di Semarang bersama dengan Gubernur dan Wagub Jateng. (Foto : Dok. Tim Setya Ari).

 

WFH Bukan Libur

Setya Ari menekankan, WFH bukan berarti libur bagi ASN, melainkan perubahan lokasi kerja. Karena itu, sistem pengawasan kinerja tetap harus berjalan, mulai dari presensi hingga laporan aktivitas harian.

Pemprov Jateng sendiri telah menyiapkan instrumen pengawasan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), termasuk sistem pelaporan kerja dan penandaan lokasi (tagging) untuk memastikan ASN tetap produktif dari rumah.

Di sisi lain, Setya Ari menyambut positif langkah evaluasi berkala yang akan dilakukan pemerintah daerah terhadap kebijakan ini. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengukur efektivitas WFH, terutama dalam hal penghematan energi.

Ia juga menyoroti bahwa tidak semua sektor dapat menerapkan WFH. Layanan publik seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, Samsat, dan sektor pendidikan tetap harus berjalan normal dengan sistem kerja langsung.

Sementara itu, beberapa daerah seperti Pekalongan, Salatiga, serta Kota dan Kabupaten Semarang yang belum menerapkan WFH dinilai telah mengambil langkah tepat. Menurut Ari, keputusan tersebut menunjukkan adanya pertimbangan matang terhadap kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“WFH bukan satu-satunya solusi. Setiap OPD harus mencari cara paling efektif untuk menghemat energi tanpa mengganggu pelayanan,” ujarnya.

Ia mencontohkan inovasi yang diterapkan di Salatiga, di mana pegawai yang tinggal dekat kantor didorong untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi umum sebagai alternatif efisiensi energi.

Dengan pendekatan yang fleksibel dan berbasis kebutuhan daerah, kebijakan WFH diharapkan tetap mampu mencapai tujuan penghematan energi tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Comments are closed.