Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

BPJS Kesehatan Gencar Edukasi Penggunaan Mobile JKN

Peiks Kesehatan Makin Mudah dengan Mobile JKN dan Tak Perlu Antri

0 130

 

METROJATENG.COM, SEMARANG  BPJS Kesehatan terus menggandeng fasilitas kesehatan guna mendorong pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN.  Menggunakan Mobile JKN sngat mudah dan tidak perlu antri.

Pebegasan ini dikenukakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar. Ia berharap seluruh jajaran fasilitas kesehatan di Kota Semarang maupun Kabupaten Demak juga dapat mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN ini terutama pada sisi antrean online.

Andi menjelaskan dengan kehadiran Duta Mobile JKN, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tengah memerlukan pelayanan kesehatan akan dibantu untuk memperoleh pelayanan yang lebih praktis dan efisien dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN. Bahkan, jika peserta belum mengunduhnya, Duta Mobile JKN akan mendampingi peserta sampai dapat memanfaatkan aplikasi tersebut secara mandiri.

“Melihat kedua kota/kabupaten telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), pastinya mayoritas pengakses pelayanan kesehatan baik di tingkat pertama dan lanjutan didominasi oleh peserta JKN. Akses layanan kesehatan bukan menjadi isu utama, dengan telah meratanya fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan kami. Namun indikator mutu kami termasuk di dalamnya dengan minimnya antrean peserta di fasilitas kesehatan karena telah ada antrean online,” ungkap Andi pada Senin (12/6).

Andi menjelaskan Aplikasi Mobile JKN ini memuat menu umum yang berisi fitur informasi seputar Program JKN, lokasi fasilitas kesehatan terdekat, penyampaian pengaduan, bahkan informasi tentang ketersediaan tempat tidur di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Andi menyebut, Aplikasi Mobile JKN diluncurkan untuk mempermudah pelayanan BPJS Kesehatan kepada peserta JKN dan masyarakat luas.

“Pada pelayanan rujukan, kami memang lebih menekankan pada pemanfaatan antrean online, mungkin di awal-awal pelaksanaan akan membutuhkan upaya lebih untuk memberikan edukasi dan pendampingan pada peserta, namun saat ini sudah mulai banyak dirasakan manfaatnya oleh manajemen rumah sakit dengan cukup terurainya antrean peserta JKN di rumah sakit dan ketepatan waktu layanan dan jam konsultasi dengan dokter,” ucap Andi.

Salah satu fasilitas kesehatan yang berkomitmen untuk mendukung pemanfaatan penggunaan Aplikasi Mobile JKN adalah Rumah Sakit Hermina Banyumanik. RS Hermina Banyumanik telah menugaskan secara khusus pegawainya sebagai Petugas Informasi dan Pengaduan Peserta (PIPP) rumah sakit sekaligus sebagai Duta Mobile JKN.

Taufik Ardiansyah, yang bertugas sebagai petugas PIPP dan saat ini mengemban tugas sebagai Duta Mobile JKN Rumah Sakit Hermina Banyumanik mengaku selain memberikan informasi umum terkait pelayanan di rumah sakit dan menangani pengaduan pasien, ia juga bertugas memberikan informasi seputar Program JKN kepada pasien.

“Tak hanya itu, saya bertugas untuk mengedukasi pasien untuk appointment pendaftaran layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, mempromosikan pengecekan status keaktifan peserta. Rata-rata pasien yang datang ke rumah sakit ini ingin mengetahui jadwal praktek dokter. Tentunya saya arahkan agar mengecek melalui Aplikasi Mobile JKN karena data tersebut terkoneksi secara online pada sistem rumah sakit,” katanya.

Menurutnya, Aplikasi Mobile JKN ini memberikan perubahan pelayanan yang cukup signifikan. Pasien yang akan memeriksakan kesehatannya ke Rumah Sakit Hermina Banyumanik dengan sebelumnya sudah mengambil nomor antrean online, dapat langsung menuju ke mesin Aplikasi Pendaftaran Mandiri (APM) cukup memindai barcode kartu JKN saja, otomatis Surat Eligibilitas Peserta (SEP) tercetak dan bisa langsung ke Nurse Station tanpa harus mengantre lagi di loket adminitrasi dan tanpa membawa surat rujukan.

“Namun saat menggunakan APM, peserta juga harus melakukan perekaman sidik jari, selain untuk keakuratan data juga mempercepat pelayanan selanjutnya,” tambahnya.

Taufik berharap, Aplikasi Mobile JKN bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan peserta JKN. Apalagi dengan banyaknya layanan Program JKN dalam satu genggaman.

Berdasarkan data yang dihimpun dari BPJS Kesehatan, saat ini sebanyak 28 FKRTL di Kota Semarang dan lima FKRTL di Kabupaten Demak yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan telah mengaplikasikan antrean online ini. Sedangkan pada layanan kesehatan tingkat pertama, sebanyak 348 fasilitas kesehatan di kedua kabupaten tersebut juga telah dapat diakses peserta melalui antrean online. (tya)

Leave A Reply

Your email address will not be published.